Penegakan Hukum Siber di Afrika
Operasi yang dikoordinasikan oleh Interpol telah menghasilkan penegakan hukum siber yang signifikan di seluruh Afrika, dengan total 1.209 penangkapan dan pemulihan dana sebesar $97,4 juta.
Operasi di Angola
Di Angola, pihak berwenang menutup 25 pusat penambangan cryptocurrency ilegal dan menyita 45 stasiun pembangkit listrik serta peralatan senilai lebih dari $37 juta. Penegakan hukum di Angola baru-baru ini berhasil membongkar 25 pusat penambangan cryptocurrency sebagai bagian dari operasi yang dikoordinasikan oleh Interpol.
Pihak berwenang Angola melaporkan bahwa mereka telah mengidentifikasi 45 stasiun pembangkit listrik “ilegal” yang disita bersama dengan peralatan penambangan crypto dan teknologi informasi yang bernilai lebih dari $37 juta. Menurut siaran pers Interpol, peralatan yang disita akan digunakan oleh pemerintah Angola untuk mendukung distribusi listrik di daerah-daerah yang rentan.
Larangan Penambangan Cryptocurrency
Larangan penambangan cryptocurrency di Angola akan mulai berlaku pada tahun 2024, beberapa bulan setelah legislatif Angola menyetujui undang-undang yang bertujuan untuk menangani dampak lingkungan dari industri crypto dan melindungi “kedaulatan moneter” negara tersebut. Beberapa bulan setelah undang-undang tersebut mulai berlaku, Kedutaan Besar China di Angola mengeluarkan peringatan kepada warga negara China agar tidak terlibat dalam penambangan cryptocurrency.
Peringatan ini dikeluarkan setelah pihak berwenang Angola menahan beberapa warga negara China yang dituduh menggunakan listrik secara ilegal untuk kegiatan penambangan crypto. Namun, peringatan tersebut tampaknya diabaikan, karena sekitar 60 warga negara China kemudian ditangkap karena “secara ilegal memvalidasi transaksi blockchain untuk menghasilkan cryptocurrency.”
Operasi di Zambia
Sementara itu, dalam operasi yang dikoordinasikan oleh Interpol, pihak berwenang Zambia berhasil membongkar skema penipuan investasi online berskala besar yang merugikan lebih dari $300 juta dari sekitar 65.000 korban. Para penjahat siber telah menarik korban untuk berinvestasi dalam penipuan cryptocurrency dengan menjanjikan imbal hasil yang tinggi.
Interpol melaporkan bahwa 15 individu ditangkap di Zambia, dan bukti kunci seperti domain, nomor ponsel, dan rekening bank telah disita.
Komentar dari Interpol
“Setiap operasi yang dikoordinasikan oleh INTERPOL membangun dari yang sebelumnya, memperdalam kerja sama, meningkatkan berbagi informasi, dan mengembangkan keterampilan investigasi di antara negara-negara anggota. Dengan lebih banyak kontribusi dan keahlian yang dibagikan, hasilnya terus tumbuh dalam skala dan dampak. Jaringan global ini lebih kuat dari sebelumnya, memberikan hasil nyata dan melindungi korban.”
Pembongkaran Sindikat Lain
Selain penggerebekan terkait cryptocurrency, pihak berwenang di Afrika juga membongkar sindikat perdagangan manusia serta penipuan warisan transnasional. Secara keseluruhan, penegakan hukum ini berhasil memulihkan $97,4 juta dan membongkar 11.432 infrastruktur jahat.