Poin-Poin Penting
Iklan
Dapatkan $25 dalam BTC saat Anda melakukan trading $100+ di Gemini – daftar dan mulai dapatkan hari ini!
Iklan
Pada tanggal 29 Mei 2025, Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) menerbitkan pedoman baru mengenai staking cryptocurrency. Pedoman ini menjelaskan bahwa kegiatan seperti solo staking, delegated staking, dan custodial staking tidak memenuhi syarat sebagai penawaran sekuritas, asalkan mereka terkait langsung dengan proses konsensus jaringan. Menurut pedoman ini, imbalan yang diperoleh dari validasi jaringan dianggap sebagai kompensasi untuk layanan yang diberikan, bukan sebagai keuntungan dari usaha orang lain, sehingga keluar dari klasifikasi uji Howey.
Dengan adanya kejelasan ini, validator, operator node, serta staker individu dan institusi kini dapat berpartisipasi dengan lebih percaya diri tanpa khawatir akan dampak regulasi yang tidak jelas. Ini diharapkan mendorong adopsi yang lebih luas terhadap jaringan berbasis Proof of Stake (PoS).
Namun, praktik seperti yield farming, bundel DeFi yang menjanjikan ROI terjamin, dan skema pinjaman yang menyamarkan diri sebagai staking masih berada di luar batasan hukum dan mungkin dianggap sebagai penawaran sekuritas.
Pedoman Terbaru SEC Mengenai Staking Crypto
Pedoman baru yang diluncurkan pada tahun 2025 ini memberikan gambaran lebih jelas mengenai jenis-jenis staking yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan. SEC dalam pedoman ini mengategorikan staking sebagai fungsi fundamental dari jaringan, bukan investasi spekulatif. Berikut adalah kegiatan staking yang diizinkan:
- Solo Staking: Individu dapat melakukan staking dengan aset crypto mereka sendiri jika mereka mempertahankan kepemilikan dan kontrol atas aset dan berpartisipasi langsung dalam validasi jaringan.
- Delegated Staking (Non-Custodial): Pengguna dapat mendelegasikan hak validasi mereka kepada operator node pihak ketiga, selama mereka tetap mengontrol aset dan kunci pribadi.
- Custodial Staking: Bursa crypto dapat melakukan staking atas nama pengguna, asalkan aset tersebut jelas dipegang untuk kepentingan pemilik dan prosesnya diungkapkan secara transparan.
- Menjalankan Layanan Validator: Pengoperasian node validator dan memperoleh imbalan dari jaringan dianggap sebagai penyediaan layanan teknis tanpa dianggap sebagai investasi pada bisnis pihak ketiga.
Kegiatan Staking yang Dilarang
Sementara pedoman SEC memberikan kemudahan bagi banyak kegiatan staking, ada aktivitas yang tetap di luar ruang lingkup hukum, seperti:
- Yield Farming yang Tidak Terkait Konsensus: Mendapatkan imbalan dari token yang disetorkan namun tidak berkontribusi pada validasi blockchain masih dianggap sebagai penawaran sekuritas.
- Produk DeFi Staking yang Kompleks: Platform yang menawarkan produk staking dengan imbalan yang tidak transparan tetap dapat menjadi subjek pengawasan regulasi.