Para Pembuat Undang-Undang New York Usulkan Pajak 0,2% pada Penjualan dan Transfer Cryptocurrency

3 jam yang lalu
Waktu baca 1 menit
1 tampilan

Pajak Penjualan Cryptocurrency di New York

Negara bagian New York, Amerika Serikat, berencana untuk mengenakan pajak pada penjualan dan transfer cryptocurrency serta token non-fungible (NFT) melalui sebuah undang-undang yang diperkenalkan di Majelis Negara Bagian. RUU Majelis 8966, yang diajukan pada hari Rabu oleh anggota Majelis dari Partai Demokrat, Phil Steck, akan menambahkan pajak konsumsi sebesar 0,2% pada “transaksi aset digital, termasuk penjualan atau transfer aset digital.” Jika disetujui, undang-undang ini akan segera berlaku dan diterapkan pada semua penjualan dan transaksi mulai 1 September.

Jika disahkan, undang-undang ini berpotensi menghasilkan pendapatan pajak yang signifikan bagi negara bagian, mengingat New York City merupakan pusat keuangan dan fintech terbesar di dunia — industri yang telah mengadopsi cryptocurrency dengan membeli token senilai miliaran dolar atau menawarkan produk keuangan berbasis crypto.

Pajak Cryptocurrency untuk Pendanaan Program Pencegahan Penyalahgunaan Zat di Sekolah

RUU Steck menyatakan bahwa pendapatan dari pajak penjualan cryptocurrency harus dialokasikan untuk memperluas “program pencegahan dan intervensi penyalahgunaan zat di sekolah-sekolah di bagian utara New York.” RUU ini juga menjelaskan bahwa perubahan akan dilakukan pada undang-undang pajak negara bagian, dan pungutan baru ini akan diterapkan pada “mata uang digital, koin digital, token non-fungible digital, atau aset serupa lainnya.”

Proses Persetujuan RUU

Ada beberapa langkah yang harus dilalui sebelum RUU ini menjadi undang-undang. RUU ini perlu disetujui oleh komite Majelis sebelum diajukan untuk pemungutan suara di hadapan seluruh Majelis. Setelah itu, RUU akan dikirim ke Senat dan, jika disetujui, akan diteruskan kepada gubernur yang memiliki hak untuk menyetujui atau memveto RUU tersebut.

Pajak Negara Bagian pada Cryptocurrency Sangat Bervariasi

Di AS, baik pemerintah federal maupun negara bagian dapat mengenakan pajak, yang menyebabkan beberapa negara bagian menurunkan — atau dalam kasus Texas, menghapus sepenuhnya — pajak perusahaan dan pajak penghasilan untuk menarik perusahaan yang ingin meminimalkan tagihan pajak mereka. Sebagian besar negara bagian tidak memiliki panduan yang jelas tentang bagaimana otoritas pajak mereka memperlakukan cryptocurrency, sementara negara bagian lain, seperti California dan New York, memperlakukan cryptocurrency sebagai uang tunai. Di sisi lain, negara bagian seperti Washington mengenakan pajak bebas pada cryptocurrency, menurut Bloomberg Tax.

New York Menjadi Rumah bagi Para Pelaku Besar Cryptocurrency

New York, khususnya New York City, telah lama menjadi rumah bagi para raksasa industri cryptocurrency karena statusnya sebagai pusat keuangan global. Penerbit stablecoin seperti Circle Internet Group dan Paxos, bersama dengan bursa cryptocurrency Gemini dan perusahaan analitik Chainalysis, berkantor pusat di kota ini. Banyak perusahaan cryptocurrency lainnya juga beroperasi di sana. New York adalah negara bagian pertama di AS yang meluncurkan rezim regulasi komprehensif untuk cryptocurrency, dengan memperkenalkan BitLicense pada tahun 2015 — sebuah izin yang kontroversial yang menyebabkan banyak perusahaan cryptocurrency meninggalkan negara bagian karena dianggap terlalu memberatkan, sementara yang lain, seperti Circle, Paxos, dan Gemini, menyambut kesempatan untuk diatur.