Para Pembuat Undang-Undangan AS Memperkenalkan Kerangka Regulasi Bipartisan untuk Aset Digital

3 minggu yang lalu
Waktu baca 1 menit
3 tampilan

Pengantar CLARITY Act of 2025

Perwakilan AS, French Hill, baru-baru ini mengumumkan pengenalan sebuah undang-undang yang sangat dinanti-nantikan, yaitu “Digital Asset Market Clarity Act of 2025” atau yang lebih dikenal dengan nama “CLARITY Act of 2025”. Undang-undang ini mendapatkan dukungan dari para pembuat undang-undang dari kedua belah pihak, termasuk tiga ko-sponsor dari Partai Demokrat.

Tujuan dan Ruang Lingkup Undang-Undang

CLARITY Act mencakup peran Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) serta Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) dalam mengawasi aset digital. Hal ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan lama mengenai lembaga mana yang berwenang mengawasi jenis aset digital tertentu.

“Saya bangga memperkenalkan CLARITY Act bipartisan bersama rekan-rekan saya,” ungkap Hill dalam sebuah pernyataan pada 29 Mei. “Undang-undang ini menghadirkan kejelasan yang telah lama ditunggu-tunggu ke dalam ekosistem aset digital, memprioritaskan perlindungan konsumen dan inovasi Amerika, serta membangun dari kerja kami di Kongres ke-118.”

Persyaratan Baru bagi Pengembang dan Perusahaan

Di bawah CLARITY Act, para pengembang diwajibkan untuk memberikan pengungkapan yang akurat dan relevan tentang operasi, kepemilikan, dan struktur proyek mereka. Undang-undang ini juga memperkenalkan persyaratan kepatuhan baru bagi perusahaan yang berhubungan langsung dengan pelanggan, seperti pialang dan dealer.

Ini mencakup pengungkapan yang jelas kepada pelanggan, pemisahan aset pelanggan dari dana perusahaan, serta mitigasi konflik kepentingan melalui pendaftaran yang ketat, transparansi, dan standar operasional yang tinggi.

Penutup

Kisah ini terus berkembang, dan informasi lebih lanjut akan ditambahkan saat tersedia.