Korea Selatan dan Undang-Undang Aset Digital Baru
Korea Selatan berupaya menyelesaikan undang-undang aset digital baru pada bulan Januari, setelah para legislator dari partai penguasa dan oposisi sepakat mengenai kerangka stablecoin yang telah menghambat negosiasi selama berbulan-bulan.
Kesepakatan Legislator
Para legislator bertemu secara tertutup dan berhasil menyelesaikan sengketa inti mengenai siapa yang dapat menerbitkan stablecoin berbasis won. Menurut laporan Maeli Business Newspaper pada 1 Desember, pihak-pihak sepakat pada model konsorsium di mana bank memegang mayoritas saham, tetapi juga memungkinkan partisipasi dari perusahaan teknologi.
Tujuan dan Struktur Undang-Undang
Struktur ini bertujuan untuk memenuhi fokus Bank of Korea pada stabilitas moneter sambil memberikan ruang bagi sektor swasta untuk berinovasi. Ini juga menawarkan dasar untuk apa yang dijelaskan oleh pejabat sebagai “stablecoin gaya Korea” dengan perlindungan yang jelas terkait cadangan dan penerbitan.
Tenggat Waktu dan Proses Legislasi
Kang Joon-hyun, seorang legislator senior dari Partai Demokrat, menyatakan bahwa pemerintah harus mengajukan proposal resminya sebelum 10 Desember. Jika gagal memenuhi tenggat waktu tersebut, para legislator berencana untuk melanjutkan dengan versi mereka sendiri. Target saat ini adalah untuk meloloskan undang-undang tersebut selama sesi luar biasa Majelis Nasional pada bulan Januari, setelah melakukan koordinasi internal dengan Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa dan kantor presiden.
Dasar Hukum dan Perlindungan
Undang-undang baru ini dibangun di atas Undang-Undang Dasar Aset Digital yang disahkan lebih awal tahun ini, yang menetapkan standar lisensi untuk penerbit, aturan perlindungan cadangan, dan kewajiban kepatuhan bagi penyedia layanan aset virtual. Legislatif baru ini dimaksudkan untuk mengisi celah besar terakhir dengan memperlakukan aset digital lebih seperti produk keuangan tradisional.
Pentingnya Regulasi Tepat Waktu
Pejabat mengatakan bahwa kemajuan yang tepat waktu sangat penting karena adopsi cryptocurrency di Korea terus meningkat, terutama di kalangan orang berusia 20 hingga 50 tahun. Penundaan dalam regulasi domestik telah menimbulkan kekhawatiran bahwa perusahaan lokal dapat tertinggal dari pasar seperti AS, UE, dan Jepang, yang semuanya telah memperketat pengawasan stablecoin pada tahun 2025.
Reformasi Pasar Modal
Pertemuan tersebut juga membahas undang-undang terpisah tentang keamanan keuangan dan transparansi pasar. Para legislator berencana untuk merevisi Undang-Undang Transaksi Keuangan Elektronik setelah beberapa insiden peretasan di perusahaan keuangan besar. Perubahan yang diusulkan termasuk hukuman yang lebih ketat dan penegakan setelah insiden.
Pemerintah juga bekerja sama dengan partai oposisi dalam serangkaian reformasi pasar modal, termasuk mewajibkan tawaran tender wajib dalam situasi perusahaan tertentu dan memperbarui aturan tentang bagaimana saham dialokasikan agar investor sehari-hari mendapatkan akses yang lebih adil.