Pembaruan Kasus Penipuan JPEX: Penuntut Ajukan Permohonan Pemindahan 8 Terdakwa ke Pengadilan Tinggi Hong Kong untuk Persidangan

7 hari yang lalu
Waktu baca 1 menit
4 tampilan

Penyelidikan Terhadap Bursa Cryptocurrency JPEX

Menurut laporan media di Hong Kong, polisi sedang menyelidiki bursa cryptocurrency JPEX terkait dugaan kasus penipuan. Saat ini, 16 orang telah didakwa, di mana satu orang telah dihadapkan sebelumnya. Lima belas orang lainnya didakwa dengan konspirasi untuk melakukan penipuan, pencucian uang, menghalangi keadilan, dan pelanggaran terkait “menipu orang lain untuk berinvestasi dalam aset virtual” berdasarkan Undang-Undang Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme.

Proses Hukum dan Tindak Lanjut

Kemarin sore, beberapa kasus dibawa ke Pengadilan Distrik Timur, dan 15 terdakwa sementara dikecualikan dari memasukkan pengakuan. Penuntut mengajukan permohonan untuk memindahkan kasus kelompok pertama yang terdiri dari 8 terdakwa ke Pengadilan Tinggi untuk persidangan dan menunda sidang hingga 15 Desember.

Di antara kelompok pertama dari 8 terdakwa, selain permohonan jaminan mantan artis Zheng Junxi yang ditolak oleh pengadilan dan memerlukan penahanan lebih lanjut, tujuh individu lainnya diberikan jaminan menunggu persidangan.

Tuduhan Terhadap Selebriti Internet

Selebriti internet Lin Zuo dan Chen Yingyi masing-masing diberikan jaminan sebesar $300.000. Lin Zuo didakwa dengan satu tuduhan penipuan dan satu tuduhan alternatif (yaitu, “menipu orang lain untuk berinvestasi dalam aset virtual”). Tuduhan tersebut menyatakan bahwa antara 8 Juli 2023 dan 12 September 2023, ia secara salah menyatakan atau membiarkan orang lain membuat pernyataan palsu, serta membuat pernyataan yang menipu atau menyesatkan kepada orang lain untuk mendorong mereka memasuki perjanjian terkait akuisisi, disposisi, langganan, atau penjaminan aset virtual.

Penuntut menunjukkan bahwa Lin Zuo diduga telah berhasil menarik aset dari JPEX, memiliki informasi dalam tentang JPEX yang tidak dapat diperoleh oleh investor biasa, dan mengklaim bahwa berinvestasi dalam aset virtual tertentu melalui JPEX dapat menghasilkan persentase pengembalian tertentu.