Penipuan Investasi Cryptocurrency Internasional
Departemen Kehakiman AS mengumumkan bahwa seorang warga negara China akan menjalani hukuman penjara federal akibat keterlibatannya dalam penipuan investasi cryptocurrency internasional yang merugikan lebih dari $36,9 juta dari 174 korban. Jingliang Su telah mengaku bersalah atas satu dakwaan konspirasi untuk menjalankan bisnis pengiriman uang ilegal dan diperintahkan untuk membayar ganti rugi sebesar $26.867.242,44 sebagai bagian dari kasus federal ini.
Operasi Penipuan
Menurut Departemen Kehakiman, Su dan rekan-rekan konspirasinya beroperasi dari pusat penipuan di Kamboja. Mereka menggunakan pesan media sosial yang tidak diminta, panggilan telepon, pesan teks, dan layanan kencan online untuk membangun kepercayaan dengan warga Amerika sebelum mengarahkan mereka ke situs web perdagangan cryptocurrency palsu yang canggih. Para penipu meyakinkan korban untuk mentransfer dana untuk “investasi” yang, pada kenyataannya, tidak pernah ada dan segera dialihkan ke akun yang dikendalikan oleh jaringan tersebut.
Pengalihan Dana
Setelah dana diterima, Su dan mitra-mitranya memindahkan uang yang dicuri melalui perusahaan cangkang di AS dan akun di Deltec Bank di Bahama, mengonversi dana tersebut menjadi stablecoin Tether (USDT), dan kemudian mentransfernya ke dompet digital serta operasi penipuan di Kamboja. Delapan rekan konspirator telah mengaku bersalah sehubungan dengan skema ini, dan beberapa di antaranya telah dijatuhi hukuman penjara federal antara 36 hingga 51 bulan.
Pernyataan dari Jaksa
Asisten Pertama Jaksa AS Bill Essayli untuk Distrik Tengah California menyatakan, “Peluang investasi baru mungkin terdengar menarik, tetapi ada sisi gelapnya: menarik para penjahat yang, dalam kasus ini, mencuri dan kemudian mencuci puluhan juta dolar dari korban mereka. Saya berterima kasih kepada mitra penegak hukum kami atas upaya mereka dalam membawa terdakwa ini ke pengadilan dan saya mendorong publik yang berinvestasi untuk berhati-hati. Satu ons pencegahan lebih berharga daripada satu pon pengobatan.”
Su telah dijatuhi hukuman 46 bulan penjara federal.