Peningkatan Pencurian Listrik di Malaysia
Tenaga Nasional Berhad (TNB), penyedia utilitas listrik terbesar di Malaysia, melaporkan bahwa pencurian listrik yang terkait dengan penambangan kripto ilegal telah meningkat 300% dari tahun 2018 hingga 2024. TNB menyatakan bahwa peningkatan tersebut dipicu oleh lonjakan transaksi kripto global, berdasarkan laporan media lokal.
Statistik Pencurian Listrik
Statistik ini diperoleh melalui operasi kerjasama antara TNB, Komisi Energi, Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia, kepolisian, dan dewan lokal. Menurut data yang dikumpulkan, pada tahun 2018 terdeteksi 610 kasus pencurian listrik yang berkaitan dengan penambangan ilegal. Angka ini melonjak menjadi 2.397 kasus pada tahun 2024.
“Operasi gabungan dan penggerebekan di tingkat nasional telah berhasil menutup banyak pengaturan penambangan ilegal,” ungkap TNB dalam sebuah pernyataan. “Tindakan penegakan hukum ini telah berkontribusi pada stabilitas jaringan listrik.”
Statistik yang ada menunjukkan bahwa rata-rata jumlah pencurian listrik terkait kripto mencapai 2.303 per tahun dari 2020 hingga 2024.
TNB Meluncurkan ‘Smart Meter’
Dewan listrik juga mencatat menerima sekitar 1.699 keluhan terkait aktivitas kripto antara Januari 2020 dan Desember 2024, dengan rata-rata 340 keluhan per bulan. “Jumlah keluhan ini mencerminkan meningkatnya kesadaran publik dalam melaporkan aktivitas penambangan kripto ilegal,” imbuh TNB.
Sebagai langkah pencegahan, TNB telah menerapkan teknologi ‘smart meter’ untuk meningkatkan deteksi pencurian listrik dan memungkinkan pemantauan yang lebih efisien. Strategi ini dilaksanakan setelah dewan melakukan analisis pola konsumsi energi secara terus-menerus untuk mendeteksi penggunaan daya yang mencurigakan. Perangkat smart meter mencatat penggunaan listrik harian dan mengirimkan data kepada TNB melalui gelombang frekwensi radio.
Lebih lanjut, dewan berencana untuk menggunakan AI dan analisis prediktif guna lebih meningkatkan proses deteksi pencurian ini.
Kebijakan Penegakan Hukum
Dari sisi penegakan hukum, TNB telah mengusulkan kebijakan yang lebih ketat di bawah Undang-undang Penyediaan Listrik. Siapa pun yang merusak atau memodifikasi instalasi listrik dapat dikenai denda hingga 1 juta Ringgit ($232.000), pidana penjara hingga 10 tahun, atau kedua-duanya.
Kerugian Akibat Pencurian Energi
Datuk Seri Mohd Shuhaily Mohd Zain, Direktur Departemen Investigasi Kriminal Bukit Aman (CID), mengungkapkan bahwa TNB kehilangan sekitar 520 juta Ringgit ($121 juta) akibat pencurian listrik, sebagian besar terkait dengan penambangan kripto ilegal.
“Banyak kasus berpaku pada operasi penambangan kripto ilegal,” katanya kepada media The Star. Ia menambahkan bahwa sindikat penambangan kripto seringkali beroperasi dari lokasi sewaan, gudang, atau rumah tinggal yang jarang dilalui orang. Para pelaku ini ilegal menghubungkan meter listrik ke jaringan listrik utama untuk menghindari deteksi dan melakukan konsumsi listrik yang berlebihan.
“Praktik ini memungkinkan mereka untuk mengkonsumsi listrik dalam jumlah besar—seringkali setara dengan kebutuhan listrik satu blok perumahan,” jelasnya, menambahkan bahwa sindikat ini biasanya berganti lokasi setiap beberapa bulan untuk menghindari perhatian.
Pada bulan Februari, polisi Malaysia berhasil mengungkap sebuah jaringan penambangan Bitcoin ilegal pasca ledakan yang terjadi di salah satu lokasi operasional mereka. Investigasi menemukan bahwa listrik telah terhubung secara ilegal untuk kebutuhan penambangan Bitcoin, yang menyebabkan korsleting.