Pendiri Gotbit Aleksei Andriunin Dijatuhi Hukuman 8 Bulan Penjara Karena Manipulasi Pasar Crypto

4 hari yang lalu
Waktu baca 1 menit
3 tampilan

Berita BlockBeats: Hukuman Penjara untuk Pendiri Gotbit

Pada 13 Juni, menurut laporan dari The Block, Aleksei Andriunin, pendiri dan CEO Gotbit, telah dijatuhi hukum 8 bulan penjara oleh Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Massachusetts pada hari Jumat karena terbukti memanipulasi pasar cryptocurrency dan memalsukan volume perdagangan yang merugikan jutaan dolar. Setelah menyelesaikan masa hukuman penjara, ia juga akan menjalani satu tahun masa bebas bersyarat.

Manipulasi Pasar Cryptocurrency

Jaksa penuntut mengungkapkan bahwa Andriunin dan tim Gotbit menyediakan layanan untuk memalsukan volume perdagangan palsu untuk sejumlah proyek cryptocurrency antara tahun 2018 dan 2024. Mereka menggunakan kode dan beberapa akun untuk mensimulasikan aktivitas on-chain, yang bertujuan membantu proyek-proyek tersebut mendapatkan listing di CoinMarketCap serta menarik perhatian bursa-bursa besar. Melalui operasi ini, Gotbit dilaporkan berhasil meraih puluhan juta dolar.

Konsekuensi dan Penanganan Hukum

Selain itu, perusahaan Gotbit juga dijatuhi hukuman 5 tahun masa percobaan, di mana selama periode itu perusahaan dilarang untuk melanjutkan kegiatan bisnis yang terkait.

Jaksa lebih lanjut mengungkapkan bahwa Andriunin ditangkap di Portugal pada Oktober 2024, diekstradisi ke AS pada Februari 2025, dan kemudian menandatangani kesepakatan pengakuan bersalah pada bulan Maret tahun ini.