Peringatan Pemerintah Nigeria Terhadap Bursa Cryptocurrency CBEX

6 hari yang lalu
Waktu baca 1 menit
1 tampilan

Komisi Sekuritas dan Pertukaran Nigeria (SEC) Mengeluarkan Peringatan Mengenai Crypto Bridge Exchange (CBEX)

Komisi Sekuritas dan Pertukaran Nigeria (SEC) telah menerbitkan peringatan terbaru mengenai bursa Cryptocurrency, yaitu Crypto Bridge Exchange (CBEX). Bursa yang dikenal juga dengan nama ST Technologies International Ltd, Smart Treasure, atau Super Technology ini dilaporkan masih menjalankan operasinya di seluruh negeri meskipun tanpa persetujuan resmi dari pihak berwenang.

Pemberitahuan tentang Praktik Biaya Penarikan yang Ilegal

Menurut SEC Nigeria, CBEX telah meminta pembayaran dari para pengguna yang ingin menarik dana dari platform mereka. Secara khusus, bursa ini memungut biaya sebesar $200 dari pengguna dengan saldo lebih dari $1,000 dan $100 dari pengguna dengan saldo lebih rendah sebagai syarat sebelum proses penarikan dapat dilakukan. Komisi menegaskan bahwa praktik tersebut adalah ilegal dan melanggar Undang-Undang Investasi dan Sekuritas Nigeria tahun 2025.

Tindakan Penegakan Hukum Terhadap CBEX

Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada hari Rabu, SEC menegaskan kembali bahwa CBEX beserta entitas terkaitnya tidak terdaftar untuk beroperasi di pasar modal Nigeria. SEC juga mengungkapkan bahwa tindakan penegakan hukum telah diambil terhadap perusahaan dan para promotor terkait, yang terlibat dalam skema investasi yang tidak disetujui.

“Masyarakat Nigeria dianjurkan untuk menghindari bertransaksi atau berbisnis dengan CBEX atau ST Technologies International Ltd (Smart Treasure atau Super Technology) karena risiko kehilangan dana sangat tinggi,” ungkap pernyataan dari SEC.

Kemarahan Pemegang Token dan Investigasi yang Sedang Berlangsung

Awal tahun ini, kemarahan warga Nigeria memuncak ketika mereka merusak kantor bursa setelah menemukan saldo akun mereka kosong akibat penangguhan penarikan yang terjadi pada bulan April. CBEX mengklaim adanya “pelanggaran keamanan” dan berjanji akan mengembalikan dana, namun malah menutup grup Telegram mereka dan diduga menghapus dana pengguna. Sejumlah video menunjukkan kepanikan para investor, yang beranggapan telah kehilangan tabungan seumur hidup mereka, termasuk seorang pengguna yang melaporkan kerugian sebesar 8,7 juta naira.

Regulator saat ini sedang bekerja sama dengan lembaga penegak hukum terkait untuk menyelidiki operasi CBEX dan mengambil langkah hukum lebih lanjut untuk melindungi investor serta menjaga stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan.