RAKBank Mendapatkan Persetujuan untuk Menerbitkan Stablecoin
RAKBank telah mendapatkan persetujuan prinsip dari Central Bank of the UAE (CBUAE) pada hari Rabu untuk menerbitkan stablecoin yang dipatok pada dirham. Ini menandai langkah signifikan dalam upaya negara ini untuk membangun ekosistem mata uang digital yang diatur. Meskipun persetujuan ini bukan lisensi final, hal ini membuka jalan bagi bank untuk meluncurkan token AED yang sepenuhnya didukung setelah memenuhi persyaratan regulasi dan operasional yang tersisa.
Desain dan Dukungan Stablecoin
Dalam pengumumannya, RAKBank menyatakan bahwa stablecoin yang direncanakan akan didukung 1:1 oleh cadangan dirham UAE yang disimpan dalam akun terpisah dan diatur. Cadangan ini harus mendukung penukaran penuh pada nilai nominal dan diaudit secara berkala untuk memastikan transparansi. Bank juga mencatat bahwa kontrak pintar yang diaudit dan pernyataan cadangan waktu nyata akan menjadi dasar desain token tersebut.
Pernyataan CEO RAKBank
Raheel Ahmed, CEO Grup RAKBank, menggambarkan persetujuan ini sebagai “tonggak penting” dalam strategi aset digital bank. Ia menyoroti fokus lembaga pada inovasi yang bertanggung jawab dalam kerangka keuangan UAE yang terus berkembang.
Regulasi dan Lanskap Stablecoin di UAE
Pengumuman RAKBank ini datang saat UAE terus mengembangkan lanskap stablecoin yang luas di bawah Regulasi Layanan Token Pembayaran yang diperkenalkan pada tahun 2024. Regulasi tersebut menetapkan syarat bagi penerbit token pembayaran yang berlisensi sambil melarang stablecoin yang tidak berlisensi dari penggunaan umum dalam barang dan jasa.
Kompetisi di Pasar Stablecoin
RAKBank akan memasuki bidang yang sudah mencakup Zand AED, yang disetujui pada akhir tahun 2025 sebagai stablecoin dirham yang diatur dan multi-chain pertama di negara ini di blockchain publik. Token Zand dirancang untuk penyelesaian cepat dan penggunaan lintas batas, menggabungkan infrastruktur blockchain dengan dukungan cadangan yang diatur.
Kontender lain, AE Coin, telah mendapatkan persetujuan regulasi final lebih awal dan telah diposisikan sebagai token pembayaran yang sepenuhnya berlisensi di bawah kerangka kerja bank sentral. Kertas putihnya menguraikan kontrol ketat pada dukungan cadangan, audit, dan tata kelola untuk menjaga stabilitas keuangan dan kepatuhan.
Partisipasi Global dalam Pasar Stablecoin
Pemain internasional juga terlibat. Pada bulan Desember 2025, perusahaan AS Circle mendapatkan izin layanan keuangan di Abu Dhabi untuk mendukung penggunaan pembayaran dan penyelesaian stablecoin yang lebih luas, mencerminkan partisipasi global yang semakin meningkat di pasar UAE. Otoritas UAE memandang stablecoin yang diatur sebagai alat untuk memodernisasi pembayaran, meningkatkan pengiriman uang, dan mendukung ekonomi digital.
Kesimpulan
Saat RAKBank bekerja menuju persetujuan penuh, para analis mengatakan bahwa ruang stablecoin akan tetap kompetitif, dengan perusahaan domestik dan internasional membentuk bagaimana mata uang digital cocok ke dalam sistem keuangan yang lebih luas di Emirates.