Pialang Saham Selandia Baru Masuki Perdagangan Cryptocurrency di Tengah Kenaikan Harga

23 jam yang lalu
Waktu baca 1 menit
1 tampilan

Sharesies Memasuki Dunia Cryptocurrency

Sharesies, pialang saham terkemuka di Selandia Baru dan aplikasi mikro-investasi, telah memutuskan untuk terjun ke perdagangan cryptocurrency, menurut laporan terbaru dari RNZ. Keputusan ini diambil setelah Bitcoin dan beberapa cryptocurrency utama lainnya baru-baru ini mencapai puncak rekor. Co-CEO Leighton Roberts menyatakan bahwa perusahaan beradaptasi dengan permintaan pelanggan yang meningkat, dengan tujuan untuk membuat proses investasi dalam kelas aset baru ini menjadi “lebih sederhana.”

Profil Sharesies

Sharesies, yang diluncurkan pada tahun 2017, kini memiliki lebih dari 700.000 klien di Selandia Baru dan Australia. Pengguna platform saat ini diizinkan untuk mendapatkan eksposur ke saham individu, dana yang diperdagangkan di bursa (ETF), serta dana yang dikelola. Menariknya, pengguna dapat membeli hanya sebagian kecil dari saham dengan modal awal sebesar 1 sen.

Dampak dan Regulasi Cryptocurrency

Penambahan perdagangan cryptocurrency oleh Sharesies diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan bagi platform investasi di wilayah tersebut. Saat ini, tidak ada regulasi khusus mengenai cryptocurrency di Selandia Baru. Sebaliknya, kelas aset yang baru muncul ini diatur berdasarkan hukum yang ada. Aset digital diklasifikasikan sebagai bentuk properti oleh Departemen Pendapatan Dalam Negeri (IRD), sementara platform perdagangan cryptocurrency diperlakukan sebagai penyedia layanan keuangan oleh Otoritas Pasar Keuangan (FMA).

Inisiatif Regulasi dan Tantangan

Awal tahun ini, FMA meluncurkan sandbox regulasi yang memungkinkan startup blockchain untuk menguji produk inovatif. Namun, regulator Selandia Baru baru-baru ini melarang ATM cryptocurrency, sebuah keputusan yang diambil karena kekhawatiran bahwa mesin tersebut dapat dieksploitasi oleh penjahat untuk melakukan pencucian uang.