Polisi Singapura dan StraitsX Bekerjasama untuk Memerangi Pencucian Uang Cryptocurrency

2 hari yang lalu
Waktu baca 1 menit
1 tampilan

Operasi Penegakan Hukum di Singapura

Kepolisian Singapura, bekerja sama dengan platform cryptocurrency StraitsX, melaksanakan operasi penegakan hukum bersama dari tanggal 13 hingga 30 Mei untuk menangani aktivitas pencucian uang yang melibatkan cryptocurrency. Selama operasi tersebut, pihak berwenang berhasil menyita uang tunai senilai lebih dari 200.000 dolar Singapura dan mengamankan 35 pria serta 14 wanita, berusia antara 18 hingga 58 tahun, yang kini tengah membantu penyelidikan.

Penyelidikan dan Dugaan Aktivitas Ilegal

Penyelidikan awal menunjukkan bahwa para individu tersebut diduga memungkinkan orang lain untuk menggunakan akun cryptocurrency atau Singpass mereka sebagai imbalan atas pembayaran berkisar antara 400 hingga 3.000 dolar Singapura. Akun-akun ini dicurigai telah digunakan untuk tujuan pencucian uang. Polisi mencatat bahwa sebagian besar tersangka dihubungi oleh individu tidak dikenal melalui aplikasi Telegram atau WhatsApp, dan kemudian memberikan informasi pribadi mereka sesuai instruksi yang diterima.

Peran StraitsX dan Peringatan dari Polisi

Polisi menekankan bahwa kemitraannya dengan StraitsX, sebagai penyedia layanan pembayaran digital terdaftar, telah berperan penting dalam memanfaatkan solusi teknologi untuk mendeteksi akun-akun mencurigakan dan mengambil tindakan yang cepat. Di bawah Undang-Undang Korupsi, Perdagangan Narkoba, dan Kejahatan Serius Lainnya di Singapura, membantu orang lain dalam mempertahankan hasil kejahatan dapat mengakibatkan hukuman maksimum tiga tahun penjara, denda sebesar 50.000 dolar Singapura, atau keduanya. Oleh karena itu, polisi mengingatkan masyarakat untuk tidak meminjamkan akun cryptocurrency mereka, guna menghindari keterlibatan dalam kegiatan kriminal.