Rancangan Undang-Undang Stablecoin Mendapat Pembacaan Kedua di Senat Kepulauan Mariana Utara

1 bulan yang lalu
Waktu baca 1 menit
5 tampilan

Senat Kepulauan Mariana Utara Batalkan Veto Gubernur

Senat Kepulauan Mariana Utara, Amerika Serikat, memberikan suara 7-1 untuk membatalkan veto gubernur terhadap rancangan undang-undang mengenai stablecoin. Hal ini memberikan pulau tersebut kesempatan kedua untuk meluncurkan stablecoin.

Rancangan Undang-Undang Marianas USD (MUSD)

Rancangan undang-undang ini memungkinkan pemerintah daerah menerbitkan Marianas USD (MUSD) yang dijamin dengan rasio 1:1 terhadap dolar AS. Jika DPR yang terdiri dari 20 anggota dapat membatalkan veto tersebut dengan mayoritas dua pertiga, pulau kecil di Pasifik dengan populasi hanya 2.000 orang ini berpotensi melampaui Wyoming (yang merencanakan penerbitan stablecoin pada bulan Juli) untuk menjadi yurisdiksi pertama di Amerika Serikat yang menerbitkan stablecoin resmi.

Pandangan Anggota Kongres

Anggota Kongres dari Partai Demokrat, Celina Babauta, menentang rancangan undang-undang ini dengan alasan kurangnya sumber daya untuk penegakan hukum. Namun, pengusul dari Partai Republik, Jude Hofschneider, menekankan bahwa teknologi blockchain dapat meningkatkan transparansi dalam industri keuangan.

Kemitraan dan Pengembangan MUSD

Mitra teknis Marianas, Rai, mengungkapkan bahwa MUSD akan dikembangkan menggunakan rantai eCash, dengan cadangan dalam bentuk tunai dan obligasi yang diterbitkan oleh Departemen Keuangan AS.

(Cointelegraph)