Larangan Pembayaran Bunga pada Stablecoin di Korea Selatan
Komisi Layanan Keuangan (FSC) Korea Selatan berencana untuk melarang pembayaran bunga pada stablecoin sebagai langkah untuk melindungi stabilitas keuangan sekaligus mendorong inovasi dalam aset digital. Undang-undang baru mengenai cryptocurrency ini diharapkan akan diterbitkan pada akhir tahun 2025. Ketua FSC, Lee Eok-Won, mengumumkan kebijakan ini pada 20 Oktober selama audit parlementer di Komite Keuangan Majelis Nasional, seperti yang dilaporkan oleh Yonhap News.
Aturan yang Diusulkan
Di bawah aturan yang diusulkan, pemegang stablecoin tidak akan lagi dapat memperoleh imbal hasil hanya dengan memegang token tersebut. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keuangan sambil tetap memungkinkan inovasi dalam aset digital. Langkah ini sejalan dengan Undang-Undang GENIUS di Amerika Serikat, yang melarang penerbit stablecoin menawarkan bunga atau imbal hasil kepada pemegangnya. Legislatif ini bertujuan untuk membedakan stablecoin yang digunakan untuk pembayaran dari simpanan bank tradisional dan mencegah risiko potensial yang terkait dengan aset digital yang memberikan imbal hasil.
Kritik terhadap Undang-Undang GENIUS
Namun, perlu dicatat bahwa Undang-Undang GENIUS telah menghadapi kritik karena memungkinkan bursa cryptocurrency untuk menawarkan imbalan pada stablecoin, yang berpotensi menghindari larangan bunga tersebut. Celah ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan bank-bank di AS mengenai risiko keluarnya simpanan yang signifikan, yang dapat mengganggu sistem keuangan.
Pernyataan dari Ketua FSC
Selain itu, Lee menyatakan bahwa bank harus memimpin dalam penerbitan stablecoin, sementara perusahaan fintech hanya berfungsi sebagai mitra teknis, untuk memastikan pemisahan yang jelas antara perbankan dan layanan keuangan lainnya. Bursa cryptocurrency juga akan dilarang menerbitkan stablecoin mereka sendiri.
Rencana Undang-Undang Cryptocurrency Fase 2
FSC berencana untuk mengajukan “Undang-Undang Cryptocurrency Fase 2” kepada Majelis Nasional sebelum akhir tahun ini. Otoritas sedang meninjau kerangka kerja untuk memasukkan perlindungan yang memadai sambil memungkinkan pasar stablecoin mendukung pembayaran, pengiriman uang, dan layanan keuangan lainnya, termasuk transaksi lintas batas. Undang-undang ini akan disertai dengan regulasi tambahan untuk memastikan pelaksanaan yang cepat dan efektif.