Regulasi Aset Virtual di Hong Kong
Julia Leung, CEO Komisi Sekuritas dan Berjangka Hong Kong (SFC), mengungkapkan bahwa SFC telah mengembangkan kerangka regulasi untuk aset virtual sejak awal tahun 2018 dengan tujuan utama perlindungan investor. Di tengah berbagai perubahan pasar, faktor geopolitik, dan kemajuan digital, Bitcoin telah muncul sebagai aset alternatif dan alat untuk mencapai supremasi dalam dunia keuangan.
Ia menekankan bahwa Hong Kong mengadopsi filosofi regulasi yang berbunyi “bisnis yang sama, risiko yang sama, aturan yang sama”.
Strategi Regulasi SFC
Selain berfokus pada bursa yang sudah memiliki lisensi, langkah selanjutnya adalah mengatur platform perdagangan over-the-counter (OTC) dan penyedia layanan penitipan. Dalam pidato kuncinya, Ia lebih lanjut menjelaskan bahwa dalam kondisi makroekonomi saat ini, volatilitas pasar telah menjadi norma baru di pasar modal. Oleh karena itu, sebagai regulator, SFC perlu merespons dengan pendekatan regulasi yang fleksibel namun tetap kuat untuk memastikan ketahanan pasar Hong Kong, sambil memanfaatkan keunggulan unik Hong Kong untuk menangkap peluang yang ada.
Strategi Pertumbuhan Terarah
Secara sederhana, strategi SFC mengedepankan “satu perisai kuat” dan “tiga anak panah tajam”: di mana perisai kuat melambangkan ketahanan pasar dan lembaga keuangan, sementara ketiga anak panah tajam mewakili strategi pertumbuhan terarah yang bertujuan untuk membuka potensi perkembangan pasar.