Regulator Dubai Mengeluarkan Peringatan Terkait Entitas yang Terhubung dengan KuCoin yang Mengiklankan Layanan Crypto

9 jam yang lalu
Waktu baca 1 menit
4 tampilan

Peringatan Regulator Aset Virtual Dubai

Regulator aset virtual Dubai telah mengeluarkan peringatan publik mengenai beberapa perusahaan yang terhubung dengan bursa crypto KuCoin. Perusahaan-perusahaan ini diduga telah mempromosikan atau menyediakan layanan kepada penduduk tanpa izin yang diperlukan.

Dalam pemberitahuan regulasi yang diterbitkan pada 5 Maret, Otoritas Regulasi Aset Virtual (VARA) menyebutkan nama-nama seperti Phoenixfin Pte Ltd, MEK Global Limited, Peken Global Limited, dan KuCoin Exchange EU GmbH, yang dikatakan sedang mengiklankan layanan secara komersial di bawah merek KuCoin.

Menurut VARA, entitas-entitas tersebut mungkin telah menawarkan layanan aset virtual kepada pengguna di Dubai tanpa persetujuan regulasi yang diperlukan dan mungkin telah salah mengartikan status lisensi mereka di yurisdiksi tersebut. Akibatnya, VARA telah menginstruksikan perusahaan-perusahaan tersebut untuk “menghentikan semua aktivitas VA yang tidak berlisensi” di atau dari Dubai.

Otoritas ini menekankan bahwa bursa tersebut tidak memiliki lisensi untuk menyediakan layanan aset virtual di atau dari Dubai, sehingga setiap aktivitas semacam itu akan melanggar regulasi lokal yang mengatur penyedia layanan crypto.

Regulasi dan Kewajiban Penyedia Layanan

Berdasarkan Undang-Undang Dubai No. (4) tahun 2022 dan Resolusi Kabinet No. 111/2022, semua penyedia layanan aset virtual diwajibkan untuk mendapatkan persetujuan regulasi dari VARA sebelum menawarkan layanan di emirat tersebut. VARA juga memperingatkan bahwa berinteraksi dengan platform yang tidak berlisensi dapat mengekspos investor pada “risiko finansial yang signifikan” dan konsekuensi hukum yang potensial.

Regulator mendesak penduduk untuk memverifikasi apakah perusahaan terdaftar di register publik regulator sebelum berinteraksi dengan mereka.

Promosi dan Izin KuCoin

Lebih lanjut, VARA mencatat bahwa setiap promosi, iklan, atau permohonan terkait KuCoin belum disetujui, yang berarti platform tersebut tidak diizinkan untuk memasarkan atau mempromosikan produk atau layanan aset virtual di Dubai.

Didirikan pada tahun 2017, KuCoin adalah bursa cryptocurrency yang berbasis di Seychelles yang menawarkan perdagangan spot, derivatif, dan margin kepada pengguna di seluruh dunia. Peringatan ini merupakan bagian dari upaya lebih luas VARA untuk menegakkan kerangka regulasi crypto dan mencegah operator yang tidak berlisensi menargetkan investor di emirat.