Permohonan Pengecualian Pajak oleh FSA
Badan Layanan Keuangan Jepang (FSA) mengajukan permohonan untuk mengecualikan stablecoin tipe trust dari pengajuan pajak wajib mulai tahun anggaran 2027. FSA berargumen bahwa pengecualian ini akan mendorong penggunaan stablecoin sebagai alat transaksi.
Detail Permohonan Reformasi Pajak
Dalam permohonan reformasi pajak yang disampaikan pada hari Sabtu, FSA meminta agar stablecoin tipe trust tidak perlu melaporkan informasi penerima manfaat dan pernyataan perhitungan yang mencakup nama serta pendapatan penerima manfaat.
Alasan Pengecualian Pajak
FSA menjelaskan bahwa stablecoin tipe trust beredar di antara banyak pengguna dan sering digunakan untuk transaksi, sehingga pengguna tidak memperoleh pendapatan dari kepemilikan aset ini. Jika disetujui oleh legislatif, pengecualian pajak ini dapat mulai berlaku pada 1 April 2027, yang merupakan awal tahun anggaran Jepang 2027.
Regulasi Cryptocurrency di Jepang
Para pembuat undang-undang di Jepang semakin mendekatkan regulasi cryptocurrency dengan aset keuangan tradisional. Hal ini pertama kali disampaikan oleh Menteri Keuangan Satsuki Katayama pada bulan Januari. Pada bulan Juli, parlemen Jepang telah mengesahkan revisi yang mengklasifikasikan aset crypto sebagai aset keuangan di bawah Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Pertukaran (FIEA) negara tersebut.
Terkait: Laser Digital Mendapatkan Persetujuan Bursa Crypto Pertama Jepang dalam 4 Tahun