Regulator Malaysia Memungkinkan Pertukaran Kripto Mendaftar Token Secara Mandiri

3 jam yang lalu
Waktu baca 1 menit
1 tampilan

Peraturan Baru Pertukaran Kripto di Malaysia

Malaysia telah memperkenalkan aturan baru yang memungkinkan pertukaran kripto untuk mendaftar token secara mandiri. Dengan kebijakan ini, kebutuhan untuk mendapatkan persetujuan terpisah untuk setiap pendaftaran dihilangkan. Inovasi di sektor ini diharapkan akan meningkat, karena proses pendaftaran token menjadi lebih mudah.

Pengembangan Aset Digital

Malaysia sedang melangkah maju dalam pengembangan aset digital, dan pertukaran kripto kini dapat mendaftar token di bawah aturan baru ini. Sistem persetujuan yang lama, yang bersifat kasus per kasus, kini digantikan, memberikan lebih banyak kebebasan kepada pasar. Dengan kemudahan pendaftaran token, diharapkan inovasi akan tumbuh lebih cepat, memungkinkan startup dan bisnis untuk bergerak lebih gesit di ruang kripto.

Pernyataan dari Regulator

Pada 4 November, Wong Huei Ching, Direktur Eksekutif di Komisi Sekuritas Malaysia, menyatakan di Asia Digital Finance Summit Finternet 2025 bahwa regulator akan memperkenalkan pedoman yang lebih baik untuk mendukung kebijakan ini.

Komisi Sekuritas Malaysia (SC) mengambil pendekatan yang lebih praktis, di mana pertukaran kripto dapat mulai mendaftar token tanpa harus menunggu persetujuan. Bank Negara Malaysia juga mendukung pengembangan stablecoin lokal melalui program sandbox.

Perbandingan dengan Negara Lain

Malaysia sedang membangun institusi yang lebih kuat dalam sektor keuangan digital. Program percontohan untuk sistem pembayaran dan tokenisasi aset juga sedang berlangsung. Di Indonesia, regulator mengklasifikasikan cryptocurrency sebagai aset keuangan di bawah aturan OJK, yang mengharuskan perdagangan mengikuti standar tata kelola dan penyimpanan yang ketat. Program sandbox di Indonesia mendukung pengembangan properti digital, proyek kreatif, dan pembiayaan ternak.

Sementara itu, Hong Kong memberikan lisensi kripto secara bertahap, dan Abu Dhabi memperlakukan kripto sebagai aset standar dengan fokus pada kerjasama global. Korea Selatan juga sedang mengembangkan regulasi sesuai dengan Undang-Undang Dasar Aset Digital untuk meningkatkan adopsi institusional. Dengan adanya stablecoin, transaksi menjadi lebih cepat, lebih murah, dan lebih aman. Usaha kecil dan menengah (UKM) di Asia-Pasifik, Amerika Latin, dan Afrika kini dapat bertransaksi dalam hitungan menit.

Inisiatif di Singapura

Monetary Authority of Singapore (MAS) sedang mengerjakan sistem teknis dan hukum yang mendukung token dalam proyek regional, termasuk Ubin dan Proyek Guardian. Keuangan digital semakin mudah diakses melalui model hibrida yang menghubungkan jalur tradisional dan teknologi blockchain. Platform seperti Plume Network kini dapat mengubah aset dunia nyata menjadi token, memungkinkan Anda untuk men-tokenisasi dan memperdagangkan emas, dana pasar uang, dan kekayaan intelektual secara global.

Ini membuka peluang investasi bagi investor ritel dan institusi, dengan Plume memastikan kepatuhan terhadap regulasi Anti-Pencucian Uang (AML) dan Know Your Customer (KYC). Plume juga mendukung staking, trading, dan lending, serta menargetkan pasar yang sedang berkembang, termasuk Vietnam, Indonesia, Jepang, Hong Kong, Nigeria, dan India.

Insight dan Peringatan

Bank sentral Malaysia meluncurkan peta jalan tokenisasi aset selama tiga tahun ke depan. Aturan baru ini memudahkan pendaftaran token, mendukung pembayaran yang lebih cepat, mendorong inovasi, dan memperluas akses keuangan. Stablecoin juga berperan penting dalam menghubungkan Web3 dengan keuangan tradisional.

Harap dicatat bahwa kami tidak bertanggung jawab atas kerugian yang mungkin Anda alami akibat investasi yang terkait langsung atau tidak langsung dengan informasi yang diberikan. Bitcoin dan cryptocurrency lainnya adalah investasi berisiko tinggi, jadi lakukanlah penelitian yang cermat sebelum berinvestasi.