Ritchie Torres Mengusulkan Rancangan Undang-Undang untuk Melarang Meme Coins yang Menggunakan Sosok Politisi

1 bulan yang lalu
Waktu baca 1 menit
5 tampilan

Ritchie Torres Ajukan Undang-Undang Baru

Ritchie Torres, seorang anggota DPR dari New York, bersiap untuk memperkenalkan undang-undang baru bertajuk “Stop Presidential Profiteering from Digital Assets Act.” Rancangan undang-undang ini bertujuan untuk melarang penciptaan dan penjualan meme coins serta stablecoins yang mengeksploitasi sosok figur politik di Amerika Serikat.

Tren Keuntungan Aset Digital

Menurut Torres, tren yang semakin meningkat dari ‘keuntungan aset digital’ yang memanfaatkan identitas pejabat publik terkemuka perlu dibatasi.

Isi Rancangan Undang-Undang

Dalam ringkasan teks rancangan tersebut, undang-undang ini akan mengatur agar siapa pun yang menciptakan, mempromosikan, atau menjual aset digital yang menggunakan nama, gambar, atau sosok “individu yang dilindungi” dapat dikenai sanksi. Sanksi ini akan berlaku jika kegiatan tersebut menghasilkan keuntungan finansial, baik langsung maupun tidak langsung, bagi individu tersebut atau pejabat yang dilindungi.

Definisi “Individu yang Dilindungi”

Definisi “individu yang dilindungi” mencakup Presiden, Wakil Presiden, Anggota Kongres, pejabat federal yang diangkat atau disetujui oleh Senat, serta anggota keluarga dekat mereka.

Respon Terhadap Meme Coins

Rancangan undang-undang ini merupakan respon terhadap gelombang meme coins yang dinamai berdasarkan sosok politik, mulai dari mantan Presiden Donald Trump hingga Presiden Joe Biden, yang telah memperoleh popularitas di kalangan komunitas kripto.

Pernyataan Senator Jon Ossoff

Di tengah perkembangan ini, Senator Jon Ossoff juga menyerukan pemakzulan Donald Trump terkait rencana makan malam pribadi bagi pemegang utama meme coin milik Trump. Ia berpendapat bahwa memberikan akses eksklusif kepada investor besar sama saja dengan menjual akses kepada kepresidenan.