Regulasi Aset Digital di Rusia
Rusia sedang merancang undang-undang yang akan menetapkan syarat dan prosedur untuk pengambilan aset digital, mempertimbangkan kondisi khusus yang terkait dengan aksi ini. Kementerian Kehakiman Rusia menekankan bahwa anonimitas serta kurangnya kontrol terpusat atas aset-aset ini menjadi penghalang dalam upaya tersebut. Negara ini terus bergerak maju dalam regulasi aset digital dengan mempersiapkan RUU yang akan mengatur pengambilan aset-aset tersebut.
Forum Hukum Internasional St. Petersburg
Dalam Forum Hukum Internasional St. Petersburg yang ke-13, yang membahas dampak teknologi baru terkait kejahatan, Kementerian Kehakiman mengungkapkan bahwa RUU ini akan menetapkan prosedur serta pertimbangan penting yang diperlukan untuk mempercepat penyitaan aset-aset tersebut. Vadim Fedorov, Wakil Menteri Kehakiman Federasi Rusia, menjelaskan bahwa RUU ini akan mengklasifikasikan aset-aset digital sebagai properti terkait untuk tujuan penyitaan.
Fedorov juga menyatakan, “Pada saat yang sama, diusulkan untuk menetapkan persyaratan khusus guna memastikan keamanannya, dengan mempertimbangkan karakteristik spesifik dari mata uang digital.” Persyaratan khusus ini akan mencakup penyitaan perangkat fisik yang menyimpan kunci dompet yang terlibat dalam aktivitas kriminal, seperti dompet perangkat keras, dan meminta pengadilan untuk memberlakukan larangan transaksi.
Tantangan dalam Penyitaan Aset Digital
Fedorov menjelaskan lebih lanjut,
“Spesialis akan terlibat dalam tindakan prosedural yang relevan, untuk menentukan langkah-langkah yang diperlukan dalam menjamin keamanan mata uang digital untuk penyitaan atau penyelesaian klaim para korban.” Meski demikian, ia mengakui tantangan yang ada dalam menangani penyitaan aset digital, mengingat kondisi khusus dari penyimpanannya, yang juga menjadikannya menarik bagi para penjahat karena kurangnya pengawasan terpusat.
Ia berkata,
“Mata uang digital tidak dapat disita secara fisik dan disimpan dalam brankas, sebagaimana layaknya uang tunai dan barang berharga.”
Langkah ini ditujukan untuk menangani aktor ancaman cryptocurrency lokal, serta setelah diberlakukannya undang-undang cryptocurrency lain yang berupaya untuk menetapkan aturan yang jelas terkait penggunaan aset digital di negara tersebut.