Ekspansi Layanan Cryptocurrency oleh Banco Santander
Banco Santander, salah satu bank global terkemuka, tengah mempertimbangkan untuk memperluas layanan cryptocurrency kepada nasabah ritel, termasuk kemungkinan peluncuran stablecoin yang terikat pada dolar AS dan euro. Langkah ini bertujuan untuk memodernisasi sistem pembayaran dan mendorong inklusif keuangan. Inisiatif ini sejalan dengan momentum undang-undang bipartisan di AS, bernama GENIUS Act, yang bertujuan mengatur stablecoin dengan menetapkan dukungan 1:1 terhadap dolar, mematuhi peraturan Anti-Pencucian Uang (AML), dan melindungi aset cadangan. Jika undang-undang ini disetujui, hal ini dapat memperkuat posisi dolar AS dalam sektor keuangan digital.
Percobaan Rupiah Digital di India
Di sisi lain, India juga memperluas percobaan rupiah digital, fokus pada pemrograman dan penggunaan offline yang dapat meningkatkan aksesibilitas. Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa stablecoin dan Central Bank Digital Currency (CBDC) menjadi komponen penting dalam infrastruktur keuangan masa depan.
Potensi Stablecoin di Sektor Keuangan
Santander melaporkan sedang menjajaki potensi stablecoin yang terikat pada dolar AS dan euro, meskipun rencana ini masih berada di tahap awal. Hal ini sejalan dengan tren di kalangan bank-bank besar di AS, seperti JPMorgan, Citigroup, dan Bank of America, yang juga tengah mempertimbangkan inisiatif serupa berkat perubahan regulasi yang lebih menguntungkan di bawah pemerintahan sebelumnya.
Bank-bank mulai melihat potensi bagi token yang terikat pada fiat untuk mempercepat pembayaran, meningkatkan inklusi keuangan, dan memberikan akses modal global yang lebih baik untuk usaha kecil. Para pendukung tren ini percaya bahwa stablecoin dapat memperluas jangkauan dolar AS, menyederhanakan transaksi lintas negara, serta demokratisasi akses terhadap sistem keuangan bagi individu yang tidak memiliki rekening bank.
Pandangan Berbeda di Dalam Industri Perbankan
Namun, industri perbankan masih terbelah dalam pandangannya. Beberapa institusi menilai stablecoin sebagai peluang inovasi, sedangkan yang lain mengkhawatirkan dampaknya terhadap keuntungan bank tradisional, terutama jika token itu menawarkan imbal hasil yang mirip dengan suku bunga. Lobi perbankan yang didukung oleh sejumlah senator AS telah menentang undang-undang yang mempermudah penerbitan atau distribusi stablecoin yang memberikan imbal hasil.
Senator Kirsten Gillibrand, mengungkapkan keprihatinan serupa di DC Blockchain Summit, mempertanyakan apakah stabilitas pendanaan akan dapat terjaga jika penerbit stablecoin diizinkan untuk membayar bunga.
Profesor Austin Campbell dari NYU berpendapat bahwa stablecoin yang memberikan imbal hasil dapat merusak mekanisme inti dalam perbankan ritel modern, terutama model setoran dengan bunga rendah yang menjadi dasar sistem perbankan yang ada. Ia juga mengkritik tindakan untuk membatasi inovasi semacam ini, mengatakan bahwa hanya pihak-pihak tertentu yang diuntungkan dari pembatasan tersebut.
Pengesahan GENIUS Act dan Dampaknya
GENIUS Act, yang merupakan undang-undang penting di AS tentang regulasi stablecoin, sedang mencari kepastian regulasi mengenai penerbitan, dukungan, dan pengaturan stablecoin, dengan penekanan pada kolateral 1:1 dengan dolar AS dan kepatuhan yang ketat terhadap peraturan AML. Menurut laporan Foresight Ventures, jika disetujui, undang-undang ini dapat memperkuat status dolar sebagai mata uang dominan di era Web3 dan memberikan peluang bagi perusahaan fintech untuk mengembangkan solusi keuangan yang aman dan patuh.
RUU ini telah melewati pemungutan suara prosedural di Senat AS dengan margin 66-32 pada 20 Mei, menunjukkan adanya dukungan bipartisan. Namun, pengesahan penuh masih dalam penantian dan belum ada jaminan. Pada awal Mei, RUU ini mendapatkan perlawanan dari beberapa anggota Demokrat, menciptakan suasana optimisme namun berhati-hati di kalangan industri crypto.
Andrei Grachev dari DWF Labs menyatakan bahwa saat AS mengambil langkah konkret terkait kebijakan stablecoin, negara lain akan cenderung mengikuti.
Perkembangan CBDC Global dan Inovasi di India
Sementara itu, perkembangan CBDC juga meningkat secara global. Reserve Bank of India (RBI) berencana memperluas lingkup percobaan rupiah digitalnya dengan menawarkan fitur dan kasus penggunaan baru untuk versi ritel dan grosir dari mata uang digital mereka. RBI menekankan pentingnya memprogram dan memfasilitasi transaksi offline untuk meningkatkan aksesibilitas di wilayah dengan konektivitas internet yang terbatas.
Mahkamah Agung India juga menyerukan perlunya regulasi cryptocurrency yang komprehensif. Pada 20 Mei, Hakim Surya Kant mengkritik keterlambatan tindakan pemerintah meskipun telah ada pajak sebesar 30% atas keuntungan crypto yang diterapkan sejak April 2022.