SBI, Rakuten, dan Nomura Siapkan Investasi Trust Kripto di Jepang

18 jam yang lalu
Waktu baca 1 menit
4 tampilan

Investasi Trust Kripto di Jepang

Kelompok pialang besar di Jepang sedang mempersiapkan produk investasi trust kripto, seiring dengan upaya regulator untuk memungkinkan dana mengelola aset digital pada tahun 2028. SBI Securities dan Rakuten Securities telah mengembangkan produk dalam kelompok mereka masing-masing, menurut laporan dari Nikkei.

Eksposur Kripto untuk Investor Ritel

Produk yang direncanakan ini akan memberikan eksposur kripto kepada investor ritel melalui akun sekuritas reguler. Saat ini, banyak pengguna di Jepang masih memerlukan akun bursa atau dompet untuk membeli kripto secara langsung. Dengan adanya investasi trust, hambatan tersebut akan berkurang, dan eksposur terhadap Bitcoin dan Ethereum dapat diakses melalui struktur dana yang sudah dikenal.

Rencana SBI dan Rakuten

SBI Securities berencana untuk menjual produk yang dikembangkan oleh SBI Global Asset Management. Dana ini diharapkan akan fokus pada aset yang sangat likuid seperti Bitcoin dan Ethereum, dengan baik dana yang diperdagangkan di bursa maupun investasi trust sedang dalam tahap tinjauan. Rakuten Securities juga sedang mempersiapkan produk investasi trust kripto melalui Rakuten Investment Management dan perusahaan grup lainnya. Perusahaan ini ingin agar pengguna dapat memperdagangkan produk tersebut secara langsung melalui aplikasi smartphone, menurut laporan tersebut.

Minat dari Sektor Keuangan Tradisional

Selain itu, Nomura dan Daiwa juga telah mengumumkan rencana untuk mengembangkan investasi trust kripto setelah kerangka regulasi menjadi jelas. SMBC Group, termasuk SMBC Nikko, telah membentuk tim kerja untuk mempelajari produk yang mungkin, sementara Asset Management One di bawah Mizuho Financial Group telah memulai penelitian awal.

Sebuah survei yang dikutip dalam pembaruan pasar menyebutkan bahwa 11 dari 18 perusahaan pialang besar di Jepang mungkin menawarkan produk investasi trust kripto setelah disetujui. Hal ini menunjukkan minat yang luas dari sektor keuangan tradisional, bahkan sebelum aturan selesai.

Perubahan Regulasi dan Klasifikasi Kripto

Badan Jasa Keuangan Jepang diharapkan akan merevisi aturan di bawah Undang-Undang Investasi Trust pada tahun 2028. Perubahan ini akan menambahkan aset kripto ke dalam daftar aset yang dapat dimiliki oleh investasi trust. Crypto.news melaporkan bahwa Jepang baru-baru ini mengklasifikasikan kripto sebagai instrumen keuangan di bawah Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Bursa.

Rencana ETF Kripto dan Aktivitas SBI

Perubahan ini menambahkan aturan pasar yang lebih ketat, termasuk persyaratan pengungkapan tahunan dan pembatasan perdagangan orang dalam. Kebijakan yang sama juga mendukung rencana Jepang untuk menyetujui ETF kripto spot pada tahun 2028. Crypto.news sebelumnya melaporkan bahwa Nomura Holdings dan SBI Holdings diharapkan menjadi salah satu perusahaan besar pertama yang mengembangkan produk ETF terkait kripto.

Aktivitas kripto yang lebih luas dari SBI juga terus berlanjut. Pembaruan pasar dari Crypto.news menyebutkan bahwa grup tersebut telah melakukan pembicaraan dengan anak perusahaan Bitbank dan meluncurkan penawaran kartu Visa yang memberikan imbalan dalam bentuk Bitcoin, Ethereum, dan XRP. Langkah-langkah ini menunjukkan bagaimana kelompok pialang Jepang membangun akses kripto ritel melalui dana, bursa, dan produk pembayaran.