Usulan Safe Harbor untuk Cryptocurrency oleh SEC
Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah mengusulkan untuk memberikan safe harbor bagi cryptocurrency serta mereformasi aturan yang mengatur broker-dealer. Perubahan aturan yang diusulkan ini dapat mempengaruhi panduan SEC mengenai broker-dealer, penyimpanan, dan pelaporan, serta memungkinkan perusahaan cryptocurrency untuk beroperasi di Amerika Serikat dengan pengawasan regulasi yang lebih ringan, sehingga mengurangi risiko tindakan hukum.
Rincian Aturan yang Diusulkan
Aturan yang diusulkan mencakup amandemen terhadap “Exchange Act” untuk “mempertimbangkan perdagangan aset kripto di sistem perdagangan alternatif dan bursa sekuritas nasional,” serta amandemen terhadap “aturan tanggung jawab keuangan broker-dealer,” yang dapat mengurangi beban pelaporan data bagi perusahaan cryptocurrency. Meskipun dampak dari setiap proposal terhadap industri cryptocurrency bervariasi, banyak dari proposal tersebut menunjukkan bahwa Komisi akan terus melunakkan pendekatan penegakannya, menetapkan safe harbor, dan merestrukturisasi regulasi yang ada untuk mendukung proyek-proyek kripto yang relevan.
Pernyataan Ketua SEC
Ketua SEC, Paul Atkins, menyatakan: “Agenda ini mencakup proposal aturan potensial terkait penerbitan dan penjualan aset kripto untuk membantu memperjelas kerangka regulasi bagi aset kripto dan memberikan kepastian yang lebih besar kepada pasar. Kami telah menarik sejumlah proyek dari pemerintahan sebelumnya yang tidak sejalan dengan tujuan untuk mengatur dengan cara yang cerdas, efektif, dan sesuai dengan wewenang hukum.”