Mahkamah Agung Thailand Mengakui Bitcoin sebagai Properti dalam Putusan Terbaru
Putusan Mahkamah Agung Thailand Mengenai Bitcoin sebagai Properti Mahkamah Agung Thailand telah memutuskan bahwa Bitcoin memenuhi syarat sebagai properti di bawah hukum pidana, menegakkan hukuman penjara 10 tahun dalam k...