Tether Berisiko Menjadi Pecundang Terbesar dalam ‘GENIUS Act’ Karena Masalah Kepatuhan

10 jam yang lalu
Waktu baca 1 menit
1 tampilan

Pengenalan GENIUS Act

Menurut laporan dari The Wall Street Journal, Kongres AS akan segera mengesahkan “GENIUS Act” yang bertujuan untuk mengintegrasikan stablecoin ke dalam arus utama keuangan. Legislatif ini telah menarik perhatian dari startup, bank, serta perusahaan besar seperti Walmart.

Persyaratan Ketat untuk Penerbit Stablecoin

Namun, “GENIUS Act” menetapkan persyaratan ketat bagi penerbit stablecoin untuk menyimpan aset yang aman seperti uang tunai dan obligasi Treasury AS jangka pendek sebagai cadangan. Selain itu, penerbit yang lebih besar juga diwajibkan untuk mengungkapkan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit.

Tantangan bagi Tether

Hal ini menjadi tantangan serius bagi Tether, yang saat ini memegang 66% pangsa pasar stablecoin dengan total sirkulasi mencapai $156 miliar. USDT, yang diterbitkan oleh Tether, sebagian besar didukung oleh Bitcoin dan emas, dan perusahaan ini telah lama menolak untuk memberikan rincian keuangan secara menyeluruh.

Scott Armstrong, mantan jaksa federal yang pernah menangani kasus-kasus terkait cryptocurrency, mengungkapkan bahwa “kondisi ini bisa menyebabkan Tether tidak dapat beroperasi di AS.”

Tanggapan Tether dan Periode Tenggang

Perwakilan Tether belum memberikan tanggapan terhadap permintaan komentar mengenai isu ini. CEO Tether, Paolo Ardoino, sebelumnya mengungkapkan kemungkinan untuk menerbitkan stablecoin lokal guna mendukung operasional mereka di AS. Undang-undang ini pun memberikan periode tenggang untuk kepatuhan: versi Senat menawarkan periode tenggang selama tiga tahun, sementara rancangan yang sedang ditinjau di DPR mewajibkan kepatuhan dalam waktu 18 bulan. Rancangan ini akan memerlukan tanda tangan dari Presiden Trump, yang sebelumnya mendukung Undang-Undang tersebut, untuk bisa mulai berlaku.