Aplikasi Super Toss dan Rencana Blockchain Kustom
Aplikasi super asal Korea, Toss, sedang mempertimbangkan untuk membangun blockchain kustom, baik Layer 1 maupun Layer 2, serta menerbitkan token asli. Langkah ini bertujuan untuk mendukung inisiatif stablecoin “Money 3.0” seiring dengan penyelesaian undang-undang aset digital yang ketat di Seoul. Toss, yang merupakan raksasa di bidang pembayaran dan perbankan di Korea Selatan, berencana untuk memperluas ambisi stablecoin dan aplikasi Web3-nya menjadi platform aset digital yang komprehensif, menurut laporan dari The Block.
Pertimbangan Arsitektur Blockchain
Sumber yang akrab dengan diskusi internal menyatakan kepada Crypto In America bahwa Toss sedang mempertimbangkan apakah akan meluncurkan di mainnet Layer 1 yang berdiri sendiri atau memilih pendekatan skala Layer 2, dengan keputusan akhir belum diambil. Pilihan arsitektur ini dipengaruhi oleh kemajuan Undang-Undang Dasar Korea Selatan tentang Aset Digital, yang diharapkan dapat mengatur penerbitan token, stablecoin, dan ETF kripto.
Perkembangan Toss dan Proyeksi Keuangan
Toss, yang dioperasikan oleh Viva Republica, telah berkembang pesat dari aplikasi transfer mobile menjadi aplikasi super keuangan dominan dengan lebih dari 30 juta pengguna terdaftar dan sekitar 24 juta pengguna aktif bulanan pada tahun 2024. Aplikasi ini menawarkan sekitar 290 layanan, mulai dari pembayaran hingga perdagangan dan pinjaman. Menurut Korea Herald, Toss diperkirakan menghasilkan pendapatan sekitar $1,8 miliar pada tahun 2025, meningkat 38% dibandingkan tahun sebelumnya. Laba operasionalnya melonjak 270,3% menjadi sekitar $251 juta, sementara laba bersih meningkat 846,7% menjadi sekitar $151 juta.
Visi Masa Depan Toss
Pada Pertemuan Blockchain Seoul 2026, direktur pengembangan korporat Toss, Seo Chang‑whoon, menyatakan bahwa perusahaan sedang “bergerak menuju era ‘Money 3.0’ baru yang berpusat pada blockchain dan stablecoin.” Ia menguraikan visi di mana uang yang dapat diprogram akan membuat keuangan menjadi “universal, dapat diprogram, dapat diverifikasi, dapat disusun, dan tanpa batas.”
Regulasi dan Dampaknya
Undang-Undang Dasar tentang Aset Digital, yang sering disebut oleh anggota parlemen Korea sebagai undang-undang kripto “fundamental”, diharapkan dapat menetapkan persyaratan ketat bagi penerbit stablecoin. Ini termasuk cadangan 100% yang didukung oleh aset berisiko rendah dan batasan yang mungkin menguntungkan konsorsium yang dipimpin bank. Anggota parlemen Min Byeong‑deok menyebut undang-undang ini sebagai “titik balik yang signifikan untuk masa depan keuangan digital di Republik Korea,” berargumen bahwa undang-undang ini akan memberikan dasar hukum yang jelas bagi perusahaan lokal untuk menerbitkan token yang denominasi won, alih-alih mengalihkan aktivitas ke luar negeri.
Peluang Pertumbuhan Stablecoin di Korea
Pengamat industri memperkirakan bahwa paruh kedua tahun 2025 hingga paruh pertama tahun 2026 bisa menjadi “jendela pertumbuhan eksplosif” bagi stablecoin Korea, saat perusahaan pembayaran seperti Toss dan pesaing seperti Kakao Pay dan Naver Pay meluncurkan token yang didukung won dan bereksperimen dengan kasus penggunaan lintas batas. Bagi Toss, blockchain dan token asli dapat berfungsi sebagai tulang punggung untuk strategi tersebut, mendukung berbagai aspek mulai dari loyalitas dan pengiriman uang hingga produk kredit on-chain yang menghubungkan model kredit usaha kecil SohoScore dengan kontrak pintar.
Kesimpulan dan Harapan Masa Depan
“Pada tahun 2026, kami bertujuan untuk menyelesaikan aplikasi super keuangan tanpa batas dengan merancang ulang uang itu sendiri—menghilangkan batasan di seluruh batas, produk, waktu, dan entitas,” kata Seo, menekankan bahwa dorongan blockchain perusahaan merupakan infrastruktur penting untuk fase pertumbuhan berikutnya. Pilihan Toss antara jaringan Layer 1 atau Layer 2 yang sesuai dengan ekosistem yang ada kemungkinan akan bergantung pada seberapa jauh Undang-Undang Dasar mengarahkan penerbitan stablecoin menuju konsorsium yang dikendalikan bank dan ruang yang ditinggalkannya untuk rantai yang dipimpin fintech independen.