Warga Negara China Dijatuhi Hukuman 46 Bulan Penjara atas Penipuan Cryptocurrency Senilai $37 Juta yang Menargetkan Warga Amerika

7 hari yang lalu
Waktu baca 1 menit
5 tampilan

Hukuman Penjara untuk Jingliang Su

Jingliang Su, seorang warga negara China, dijatuhi hukuman 46 bulan penjara karena terlibat dalam pencucian lebih dari $36,9 juta yang diperoleh dari korban penipuan cryptocurrency. Su mengaku bersalah atas satu tuduhan konspirasi untuk menjalankan bisnis pengiriman uang ilegal dan juga diperintahkan untuk membayar restitusi lebih dari $26,8 juta.

“Terdakwa ini dan rekan-rekannya menipu 174 warga Amerika dari uang hasil jerih payah mereka,” kata Asisten Jaksa Agung A. Tysen Duva dari Divisi Kriminal Departemen Kehakiman dalam sebuah pernyataan. “Di era digital, para penjahat telah menemukan cara baru untuk memanfaatkan internet untuk melakukan penipuan.”

Metode Penipuan dan Dampaknya

“Divisi Kriminal dan mitra penegak hukum kami terus berkembang dan menangkap penipu skala besar yang menargetkan orang-orang melalui telepon, media sosial, dan situs internet palsu, mencuri dari mereka, dan kemudian memindahkan uang mereka melalui cryptocurrency dan transfer kawat ke luar Amerika Serikat,” tambahnya.

Rangkaian penipuan ini meyakinkan korban untuk mentransfer dana ke akun yang dikendalikan oleh Su dan rekan-rekannya, yang kemudian mencuci uang tersebut melalui perusahaan cangkang atau rekening bank internasional. Korban diyakinkan bahwa mereka telah menginvestasikan dana tersebut dan diberitahu bahwa investasi mereka meningkat. Namun, pada kenyataannya, para penipu telah mencuri dana tersebut dan akhirnya mengonversinya menjadi stablecoin yang didukung dolar, yaitu Tether (USDT).

“Peluang investasi baru mungkin terdengar menarik, tetapi ada sisi gelapnya: menarik para penjahat yang, dalam kasus ini, mencuri dan kemudian mencuci puluhan juta dolar dari korban mereka,” kata Asisten Jaksa U.S. Pertama Bill Essayli untuk Distrik Tengah California dalam sebuah pernyataan.

Rekan-rekan dan Kerugian yang Diderita

Salah satu rekan Su, seorang pria California bernama Shengsheng He, dijatuhi hukuman 51 bulan penjara atas perannya dalam skema tersebut pada bulan September. Secara total, delapan rekan telah mengaku bersalah hingga saat ini. Kerugian akibat penipuan cryptocurrency melonjak menjadi lebih dari $17 miliar tahun lalu, menurut perkiraan dari perusahaan analitik blockchain Chainalysis. Laporan tersebut menyebutkan bahwa peningkatan kecerdasan buatan sebagai katalis utama, membantu lonjakan 1.400% dalam penipuan terkait peniruan identitas.