Pengadilan Rakyat Menengah Guangzhou Mengadakan Konferensi Pers
Pengadilan Rakyat Menengah Guangzhou di China mengadakan konferensi pers kemarin untuk membahas efektivitas pengadilan sipil dan komersial yang berkaitan dengan kasus luar negeri, termasuk yang melibatkan Hong Kong, Makau, dan Taiwan. Dalam salah satu kasus yang melibatkan operasi luar negeri dari “mesin penambangan” cryptocurrency, kontrak pembelian dinyatakan tidak valid karena dianggap mengganggu tatanan keuangan China.
Kasus Transaksi Cryptocurrency
Wang dan Zheng, keduanya adalah warga negara China, terlibat dalam transaksi ini. Melalui negosiasi di WeChat, Zheng membeli 24 server khusus yang digunakan untuk penambangan cryptocurrency dari Wang seharga 1,024 juta RMB dan telah membayar seluruh jumlah tersebut. Dalam kesepakatan, Wang setuju untuk mengangkut “mesin penambangan” tersebut ke Mongolia untuk operasi dan pemeliharaan, dengan biaya listrik ditanggung oleh Zheng dan individu lainnya.
Masalah dan Gugatan
Setelah “mesin penambangan” tiba di Mongolia, sering terjadi masalah online, dan mesin tersebut tetap berada di bawah kendali Wang dan tidak dikirim. Akibatnya, Zheng menggugat untuk mengonfirmasi ketidakvalidan kontrak pembelian tersebut. Wang berargumen bahwa hukum Mongolia seharusnya berlaku dalam kasus ini dan mengklaim bahwa kontrak tersebut valid. Sementara itu, individu lainnya menjelaskan bahwa ia tidak memiliki hubungan jual beli dengan Wang dan tidak mengklaim hak atas “mesin penambangan” tersebut.
Putusan Pengadilan
Putusan akhir dari Pengadilan Rakyat Menengah Guangzhou menyatakan bahwa meskipun kasus ini melibatkan unsur asing, kedua belah pihak adalah warga negara China. Mereka menandatangani kontrak yang berkaitan dengan penjualan “mesin penambangan” dan pemindahan mesin-mesin ini ke Mongolia untuk penambangan Bitcoin. Keterlibatan ini mempengaruhi kepentingan publik China, termasuk lingkungan ekologi dan keamanan finansial, yang memerlukan penerapan hukum China.
“Mesin penambangan” yang dimaksud adalah peralatan khusus untuk penambangan, dan aktivitas penambangan Bitcoin dikenal sebagai kegiatan yang mengonsumsi energi tinggi. Selain itu, transaksi cryptocurrency dianggap sebagai aktivitas keuangan ilegal yang mengganggu tatanan keuangan China. Oleh karena itu, kontrak yang dimaksud dinyatakan tidak valid karena melanggar ketertiban umum dan norma yang baik. Pengadilan membuat penilaian berdasarkan tingkat kesalahan masing-masing pihak dan pelaksanaan kontrak.