Penandatanganan Genius Act oleh Presiden Trump
Presiden Trump secara resmi menandatangani Pedoman dan Penetapan Undang-Undang Inovasi Nasional untuk Stablecoins di Amerika Serikat, yang dikenal sebagai Genius Act, di Gedung Putih. Ini menandai langkah pertama bagi Amerika Serikat dalam menetapkan kerangka regulasi untuk stablecoins.
Pernyataan Presiden Trump
Trump menyatakan bahwa stablecoins akan meningkatkan permintaan terhadap obligasi Treasury AS, menurunkan suku bunga, dan memperkuat posisi dolar sebagai mata uang cadangan global. Ia juga menegaskan bahwa mata uang digital bank sentral tidak akan diizinkan di Amerika Serikat.
Ketentuan dalam Genius Act
Genius Act mengharuskan stablecoins didukung oleh aset likuid seperti dolar AS atau obligasi Treasury jangka pendek, dan penerbit wajib mengungkapkan rincian cadangan setiap bulan. Saat ini, dua stablecoins terbesar di dunia, USDT dan USDC, menyumbang hampir 90% dari total nilai pasar stablecoin, yang diperkirakan mencapai sekitar $247 miliar.
Proyeksi Pasar Stablecoin
Menteri Keuangan AS, Benson, memperkirakan bahwa pasar stablecoin akan tumbuh menjadi $3,7 triliun pada tahun 2030.
Pandangan Para Ahli
Para ahli berpendapat bahwa Amerika Serikat mendorong penggunaan stablecoins untuk memanfaatkan keuntungan yang ada dari dolar AS dan mempertahankan posisinya yang dominan dalam sistem mata uang dan pembayaran global. Beberapa percaya bahwa langkah ini dapat meredakan tekanan pada utang AS.
Kritik terhadap Genius Act
Namun, sejumlah anggota legislatif dari Partai Demokrat mempertanyakan apakah undang-undang ini cukup memberikan perlindungan bagi konsumen dan stabilitas keuangan, serta menunjukkan bahwa keluarga Trump memiliki hubungan dengan cryptocurrency. Beberapa anggota legislatif Republik juga berpendapat bahwa undang-undang ini bertentangan dengan perintah eksekutif Trump sebelumnya yang melarang mata uang digital bank sentral.