Spokane Larang Kios Cryptocurrency untuk Melindungi Warga
Sebuah kota di Washington, Spokane, telah mengambil langkah tegas dengan melarang keberadaan kios cryptocurrency. Langkah ini diambil setelah Dewan Kota memberikan suara bulat untuk menerbitkan sebuah ordinansi yang bertujuan melindungi warga dari penipuan yang timbul akibat penggunaan mesin ATM aset digital. Pihak berwenang di Spokane mencatat adanya peningkatan signifikan dalam jumlah penipuan yang terkait dengan kios cryptocurrency, serta bertambahnya jumlah korban yang kehilangan ribuan dolar akibat skema penipuan ini.
Ordinansi tersebut jelas menyatakan, “Kios mata uang virtual dilarang beroperasi di Kota Spokane. Kami telah menyaksikan lonjakan kasus penipuan yang memanfaatkan kios cryptocurrency, dan kami merasa perlu melindungi konsumen dari individu yang menipu menggunakan mata uang virtual.”
Kios crypto ini memungkinkan pengguna untuk membeli dan mentransfer aset digital dengan menggunakan uang tunai, kartu debit, atau kartu kredit. Meskipun alat tersebut tidak mengeluarkan uang tunai, pengguna masih dapat menyetorkan aset kripto ke dompet digital pribadi atau melakukan transfer dana ke luar negeri.
“Transaksi yang dilakukan melalui kios mata uang virtual berlangsung cepat dan bisa terjadi di mana saja. Karena kecepatan transaksi ini, banyak dari transaksi tersebut tidak dapat dibatalkan,” jelas seorang pejabat. “Meskipun dalam beberapa kasus hukum masih dapat melacak transaksi dan mengikuti aliran uang, banyak penipuan yang terjadi justru mentransfer dana ke luar negeri, dan penegak hukum di AS sering kali menghadapi tantangan signifikan dalam menghadapi yurisdiksi lain.”
Anggota dewan Paul Dillon menyatakan bahwa kios crypto telah menjadi “alat favorit” bagi para penipu yang ingin memanfaatkan individu yang kurang waspada. “Ordinansi ini akan memberikan perlindungan bagi warga Spokane yang rentan terhadap penipuan yang melibatkan kios mata uang virtual. Saya bangga kita menjadi kota pertama di negara bagian ini yang mengeluarkan legislasi seperti ini,” tambahnya.