Saham Kakaopay Anjlok 17% di Tengah Peringatan Regulator tentang Risiko Stablecoin

12 jam yang lalu
Waktu baca 1 menit
2 tampilan

Penurunan Saham Kakaopay

Saham Kakaopay mengalami penurunan tajam setelah perdagangan yang sangat volatil, menyusul peringatan dari regulator mengenai risiko yang terkait dengan adopsi stablecoin secara luas. Pada 27 Juni, saham perusahaan pembayaran digital asal Korea Selatan ini anjlok hingga 17% setelah perdagangan dilanjutkan pada hari Kamis, setelah sebelumnya mengalami penangguhan satu hari oleh Bursa Korea, seperti dilaporkan oleh Bloomberg.

Volatilitas dan Penangguhan Saham

Penangguhan ini terjadi hanya beberapa hari setelah penangguhan sebelumnya pada hari Selasa, yang dipicu oleh lonjakan tajam yang membuat saham melonjak sekitar 50% dalam dua sesi. Dalam sebulan terakhir, nilai saham Kakaopay telah tiga kali lipat, didorong oleh antusiasme investor terhadap potensi langkah perusahaan ke dalam dunia stablecoin.

Bursa menangguhkan saham tersebut dua kali karena volatilitas harga yang ekstrem, dan akhirnya menetapkan Kakaopay sebagai “risiko investasi“. “Kakaopay jelas sudah terlalu panas dan melampaui fundamentalnya,” ujar Shawn Oh, seorang trader ekuitas di NH Investment & Securities Co. di Seoul. “Ke depan, saham ini akan menghadapi pemeriksaan realitas.”

Langkah Strategis Kakao

Seperti yang dilaporkan sebelumnya oleh Korea Times, Kakao Pay baru-baru ini mengajukan 18 aplikasi merek dagang. KakaoBank, afiliasi besar lainnya dari Grup Kakao, juga telah mengajukan beberapa aplikasi merek dagang terkait bisnis stablecoin-nya, mencakup perangkat lunak cryptocurrency, layanan transaksi keuangan, dan penambangan di bawah nama merek seperti BKRW dan KRWB.

“Kami mengajukan aplikasi merek dagang untuk merespons secara proaktif perkembangan di pasar stablecoin,” kata seorang pejabat KakaoBank. “Kami akan terus memantau kerangka hukum dan dinamika pasar yang relevan dengan hati-hati.”

Diskusi Legislatif dan Peringatan Bank

Langkah-langkah ini bertepatan dengan diskusi legislatif yang dipercepat di Majelis Nasional Korea Selatan mengenai Undang-Undang Kerangka Aset Digital, yang, setelah disahkan, akan memungkinkan penerbitan stablecoin yang terikat pada won dan membuka pasar bagi perusahaan keuangan dan fintech besar seperti KakaoBank dan Kakao Pay.

Namun, Bank of Korea baru-baru ini memperingatkan bahwa adopsi stablecoin yang luas dapat menyebabkan risiko, termasuk ketidakstabilan pasar akibat penarikan massal (coin runs) dan gangguan di pasar valuta asing. Demikian pula, Bank untuk Penyelesaian Internasional mencatat bahwa stablecoin bukanlah pengganti uang tradisional, dan peran masa depan mereka tetap “tidak jelas”.