SEC vs Ripple: Apakah Gugatan Telah Berakhir?

6 jam yang lalu
Waktu baca 1 menit
2 tampilan

Akibat Gugatan Antara Ripple dan SEC

Gugatan antara Ripple dan SEC secara resmi telah berakhir setelah kedua belah pihak sepakat untuk mencabut banding mereka. Status XRP sebagai bukan sekuritas di pasar sekunder tetap berlaku, sementara penjualan institusional tetap diatur, disertai dengan denda sebesar $125 juta dan perintah larangan.

Penyelesaian Litigasi

Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Kedua telah menyetujui stipulasi bersama yang diajukan oleh Ripple dan SEC untuk mencabut banding masing-masing, secara resmi mengakhiri litigasi banding dalam kasus ini. Langkah ini menandai penutupan pertempuran hukum yang telah berlangsung selama bertahun-tahun, dimulai pada bulan Desember 2020.

Putusan Hakim dan Implikasinya

Hasilnya menunjukkan bahwa putusan Hakim Analisa Torres tetap final dan sepenuhnya dapat diterapkan. Secara khusus, putusan tahun 2023 menyatakan bahwa XRP yang dijual di bursa publik tidak dianggap sebagai sekuritas, sementara penjualan institusional tetap tunduk pada regulasi sekuritas.

Denda dan Larangan

Selain itu, denda sipil sebesar $125 juta dan perintah larangan terkait penjualan XRP institusional oleh Ripple tetap berlaku. Kepala Petugas Hukum Ripple menggambarkan pencabutan banding ini sebagai tanda “akhir,” yang menunjukkan bahwa perusahaan kini dapat mengalihkan fokusnya kembali ke operasi bisnis tanpa beban hukum.

Formalitas Administratif yang Tersisa

Meskipun pertempuran hukum secara efektif telah berakhir, masih ada satu formalitas administratif yang tersisa: penutupan kasus oleh petugas pengadilan banding. Tidak ada tinjauan yudisial lebih lanjut atau persetujuan hakim yang diperlukan. Pengamat hukum Marc Fagel menekankan:

“Satu-satunya hal yang tersisa adalah penutupan administratif kasus oleh petugas. Tidak ada persetujuan hakim yang diperlukan. Ini pada dasarnya sudah berakhir.”

Implikasi untuk Masa Depan XRP

Tindakan prosedural terakhir ini diharapkan akan segera dilakukan dan secara resmi menyimpulkan kasus ini. Dengan pencabutan banding oleh kedua belah pihak, putusan pengadilan distrik—termasuk denda sipil—akan tetap sepenuhnya dapat diterapkan. Hanya tindakan administratif formal yang tertunda: petugas pengadilan banding harus menyetujui stipulasi bersama pencabutan. Tidak ada persetujuan lebih lanjut dari hakim yang diperlukan.

Dengan hilangnya ketidakpastian hukum, status regulasi XRP menjadi lebih jelas, meningkatkan kepercayaan investor dan berpotensi membuka jalan untuk kejelasan regulasi yang lebih luas di industri cryptocurrency.