Pencurian Bitcoin di Korea Selatan
Otoritas Korea Selatan telah menangkap dua tersangka terkait pencurian 22 bitcoin yang disimpan sebagai barang bukti oleh Kantor Polisi Gangnam, menurut pernyataan pejabat pada hari Rabu. Aset digital tersebut, yang disita pada November 2021 dan bernilai sekitar ₩2,1 miliar (sekitar $1,5 juta) berdasarkan harga pasar saat ini, ditemukan hilang selama audit nasional terhadap praktik penyimpanan aset virtual oleh penegak hukum.
Penangkapan dan Dugaan Penggelapan
Badan Polisi Provinsi Gyeonggi Utara menangkap kedua individu tersebut pada 25 Februari 2026, dengan dugaan penggelapan Bitcoin (BTC) setelah aset tersebut disimpan terkait penyelidikan kriminal yang kini telah dihentikan. Audit ini dipicu oleh insiden terpisah yang melibatkan hilangnya 320 bitcoin dari penyimpanan Kantor Kejaksaan Distrik Gwangju.
Para penyelidik mengungkapkan bahwa meskipun perangkat cold wallet, yang merupakan penyimpanan berbasis USB yang dimaksudkan untuk mengamankan kunci privat, tetap secara fisik berada dalam kepemilikan polisi, bitcoin yang terkandung di dalamnya telah ditransfer ke alamat eksternal tanpa izin.
Langkah-Langkah Keamanan Baru
Polisi belum mengonfirmasi apakah cryptocurrency yang dicuri telah ditemukan kembali. Otoritas kini sedang memperketat prosedur untuk menangani aset digital yang disita. Protokol baru yang akan diperkenalkan mencakup:
- Penunjukan dua penjaga untuk dompet
- Penyegelan baik perangkat keras maupun frasa pemulihan
- Rencana untuk mempercayakan aset kepada penjaga khusus dalam tahun ini
Seorang pejabat polisi menyatakan bahwa langkah-langkah akan diambil untuk memperkuat perlindungan guna mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang. Penangkapan ini menandai peningkatan signifikan dalam penyelidikan terhadap kerentanan internal terkait pengelolaan bukti cryptocurrency oleh penegak hukum, mendorong pengawasan yang lebih luas dan seruan untuk perombakan standar penyimpanan aset digital.