Senat Florida Setujui RUU Lisensi Penerbit Stablecoin
Senat Florida telah menyetujui sebuah RUU yang menciptakan kerangka lisensi bagi penerbit stablecoin, membawa negara bagian ini lebih dekat kepada pengawasan formal terhadap token pembayaran digital. Para pembuat undang-undang meloloskan RUU pendamping dari Dewan, CS/CS/HB 175, pada 5 Maret dengan suara bulat 37-0. Legislatif ini menetapkan aturan bagi perusahaan yang menerbitkan stablecoin sebagai bentuk aset digital yang dirancang untuk mempertahankan nilai yang stabil, biasanya terikat pada dolar AS. Saat ini, langkah ini menunggu pemrosesan akhir sebelum dapat menjadi undang-undang.
Tujuan dan Pengawasan
Para pembuat undang-undang Florida menyatakan bahwa kerangka ini bertujuan untuk menyelaraskan aturan negara bagian dengan proposal federal yang mengatur stablecoin. RUU ini menempatkan pengawasan di bawah Kantor Regulasi Keuangan Florida, yang akan mengawasi persyaratan lisensi dan kepatuhan bagi penerbit yang beroperasi di negara bagian tersebut. RUU ini memperkenalkan struktur regulasi bagi perusahaan yang menerbitkan stablecoin yang digunakan dalam pembayaran.
Di bawah kerangka ini, penerbit harus memperoleh lisensi atau memenuhi syarat untuk pengecualian sebelum menawarkan stablecoin pembayaran di Florida.
Persyaratan Cadangan dan Penukaran
Langkah ini juga mengharuskan penerbit untuk mempertahankan cadangan yang setara dengan nilai stablecoin yang beredar. Cadangan tersebut harus tetap likuid dan sepenuhnya didukung secara satu banding satu. Selain itu, perusahaan harus menerbitkan kebijakan penukaran yang menjelaskan bagaimana pemegang dapat menukarkan stablecoin dengan dolar AS. Penerbit juga diwajibkan untuk mengungkapkan komposisi cadangan mereka setiap bulan. Firma akuntansi publik independen akan memeriksa laporan tersebut untuk memastikan bahwa cadangan sesuai dengan jumlah stablecoin yang diterbitkan.
Keselarasan dengan Diskusi Federal
Legislatif Florida mencerminkan diskusi federal yang lebih luas tentang pengawasan stablecoin. Analisis Senat menyatakan bahwa kerangka negara bagian dirancang untuk secara substansial mirip dengan ketentuan yang diuraikan dalam RUU federal yang diusulkan, GENIUS Act. RUU ini juga menetapkan aturan bagi penerbit yang beroperasi lintas negara bagian. Penerbit yang memenuhi syarat secara federal dapat beroperasi di Florida tanpa perlu memperoleh lisensi negara bagian terpisah. Sementara itu, penerbit berlisensi negara bagian dari yurisdiksi lain dapat beroperasi di Florida sebagai penerbit negara tuan rumah setelah memberi tahu regulator.
Ketentuan Tambahan dan Garis Waktu
Ketentuan lain membahas skala. Jika penerbit stablecoin mencapai total penerbitan konsolidasi sebesar sepuluh miliar dolar, kerangka ini mengarahkan perusahaan untuk beralih menuju pengawasan federal, kecuali regulator memberikan pengecualian. Beberapa ketentuan dalam undang-undang ini diharapkan mulai berlaku pada 1 Oktober 2026. Garis waktu ini memberikan kesempatan kepada regulator Florida untuk mengembangkan prosedur sertifikasi dan pedoman pengawasan bagi penerbit stablecoin.