Pajak Cryptocurrency di Korea Selatan Ditetapkan 22% Mulai 2027

3 jam yang lalu
2 menit baca
3 tampilan

Pengenalan Pajak Cryptocurrency di Korea Selatan

Korea Selatan akan mulai mengenakan pajak atas keuntungan cryptocurrency dengan tarif gabungan sebesar 22% mulai 1 Januari 2027. Ini mengakhiri harapan bahwa langkah yang telah lama tertunda ini dapat ditunda untuk keempat kalinya. Wakil Perdana Menteri dan Menteri Keuangan Koo Yun-cheol mengonfirmasi jadwal pelaksanaan tersebut selama rapat Komite Perencanaan Keuangan dan Ekonomi Majelis Nasional pada 29 Juli. “Kami terus maju dengan rencana untuk mengenakan pajak cryptocurrency mulai tahun depan sesuai jadwal,” kata Koo.

Rincian Pajak dan Klasifikasi Pendapatan

Berdasarkan Undang-Undang Pajak Penghasilan, pendapatan yang diperoleh dari transfer atau pinjaman aset virtual akan diklasifikasikan sebagai pendapatan lain. Keuntungan tahunan yang melebihi 2,5 juta won, atau sekitar $1,740, akan dikenakan pajak nasional sebesar 20%. Pajak penghasilan lokal akan meningkatkan tarif gabungan menjadi 22%. Investor yang keuntungan tahunan mereka tetap di bawah ambang batas tidak akan dikenakan pajak berdasarkan kerangka ini. Wajib pajak diharapkan untuk mengajukan pengembalian pajak pertama mereka pada Mei 2028 untuk pendapatan yang diperoleh selama 2027.

Sejarah dan Penundaan Pajak

Pemerintah pertama kali menyetujui pungutan ini pada tahun 2020 dan berencana untuk memperkenalkannya pada Januari 2022. Namun, para pembuat undang-undang awalnya menunda pelaksanaan hingga 2025, sebelum amandemen Desember 2024 memindahkan tenggat waktu ke 2027. Majelis Nasional Korea Selatan menyetujui penundaan terbaru itu melalui revisi Undang-Undang Pajak Penghasilan.

Kekhawatiran dan Argumen Anggota Parlemen

Anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat, Kim Sang-hoon, mempertanyakan desain pajak tersebut selama rapat komite. Ia berargumen bahwa investor tidak akan diizinkan untuk mengimbangi kerugian terhadap keuntungan yang diperoleh di tahun-tahun berikutnya. Kim memperingatkan bahwa pembatasan tersebut dapat mendorong trader untuk memindahkan aktivitas mereka dari bursa domestik, seperti Upbit, Bithumb, Coinone, dan Korbit, ke alternatif lain seperti bursa terpusat luar negeri, platform keuangan terdesentralisasi, dan pasar peer-to-peer. Perubahan semacam itu dapat mengurangi volume perdagangan dan visibilitas pajak di dalam Korea Selatan.

Kim berargumen bahwa pelaksanaan sebaiknya menunggu hingga Kerangka Pelaporan Aset Kripto OECD sepenuhnya beroperasi, sehingga memungkinkan otoritas untuk bertukar informasi pajak lintas batas. Koo mengakui kekhawatiran tersebut, tetapi mengatakan bahwa memindahkan aset virtual ke dalam kerangka keuntungan modal akan memerlukan tinjauan yang lebih luas terhadap perlakuan pajak Korea Selatan terhadap pasar keuangan. Ia membuka kemungkinan untuk merevisi sistem setelah otoritas mengumpulkan data operasional.

Usulan RUU Oposisi dan Kerangka Regulasi

Sebuah RUU oposisi terpisah yang diperkenalkan pada bulan Maret berusaha untuk menghapus pendapatan kripto dari Undang-Undang Pajak Penghasilan sepenuhnya. Para pembuat undang-undang merujuk proposal tersebut ke subkomite pada 29 Juli, yang berarti pencabutan atau penundaan lain tetap mungkin secara hukum sebelum akhir 2026.

Konfirmasi pajak ini datang saat Korea Selatan mempertimbangkan kerangka regulasi yang lebih luas untuk aset digital dan stablecoin. Hashed Open Research dan Solana Policy Institute menyerukan panduan lisensi sementara untuk stablecoin dalam laporan kebijakan yang diterbitkan pada 29 Juli. Rekomendasi tersebut mencakup aturan sementara yang mencakup penerbitan, pembayaran, kegiatan yang diizinkan, dan token yang diterbitkan di luar negeri, sementara para pembuat undang-undang bernegosiasi mengenai Undang-Undang Dasar Aset Digital.

Perbandingan dengan Pendekatan AS

Korea Selatan juga memperluas investasi yang didukung negara dalam teknologi. Seperti yang dilaporkan sebelumnya oleh crypto.news, pemerintah menyetujui rencana untuk akun investasi sebesar 20 triliun won di bawah Korea Investment Corporation. Berbeda dengan portofolio yang ada yang berfokus pada luar negeri, akun baru ini dapat berinvestasi secara domestik dalam kecerdasan buatan, pusat data, dan industri lain yang dianggap strategis.

Kerangka kerja Korea berbeda dari pendekatan AS, di mana Internal Revenue Service umumnya memperlakukan aset digital sebagai properti. Wajib pajak AS dapat menggunakan kerugian modal untuk mengimbangi keuntungan modal, tergantung pada aturan pajak dan persyaratan pelaporan yang berlaku. Kurangnya carryforward kerugian di Korea Selatan dapat meninggalkan beberapa trader aktif dengan posisi pajak yang kurang fleksibel dibandingkan dengan investor AS.

Pajak langsung berlaku untuk pendapatan yang dicakup oleh hukum Korea, tetapi investor AS yang menggunakan platform Korea tetap harus memantau apakah bursa mengubah akses, persyaratan pelaporan, atau produk yang tersedia sebelum 2027. Bursa domestik sekarang harus mempersiapkan infrastruktur pelaporan mereka, sementara para pembuat undang-undang mempertimbangkan RUU pencabutan dan kemungkinan perubahan perlakuan kerugian. Kecuali Majelis Nasional campur tangan, pungutan 22% akan mulai berlaku pada 1 Januari.