Larangan Transaksi Setoran Tunai ke Cryptocurrency di Hawaii
Hawaii telah memberlakukan larangan transaksi setoran tunai ke cryptocurrency mulai 1 Oktober 2023. Kebijakan ini diambil setelah FBI mencatat 92 keluhan terkait penipuan dan kerugian yang disesuaikan sebesar $3,85 juta di kalangan penduduk negara bagian pada tahun 2025. RUU yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Hawaii dan ditandatangani oleh Gubernur Josh Green pada 9 Juli 2023 sebagai Undang-Undang 224, melarang operator untuk memiliki, mengelola, atau menjalankan kios yang menerima mata uang AS sebagai imbalan untuk aset keuangan digital.
Detail Undang-Undang 224
Pembatasan ini akan mulai berlaku pada 1 Oktober, dengan setiap transaksi yang dilarang dianggap sebagai pelanggaran terpisah berdasarkan undang-undang perlindungan konsumen negara bagian. Para pembuat undang-undang Hawaii mengesahkan versi akhir RUU ini pada 6 Mei sebelum mengirimkannya kepada Gubernur Green.
Meskipun beberapa laporan menggambarkan langkah ini sebagai larangan total terhadap ATM cryptocurrency, teks yang disahkan hanya mencakup setoran yang digunakan untuk membeli aset digital, bukan setiap layanan yang ditawarkan oleh mesin tersebut. Operator masih dapat menjalankan kios yang menerima cryptocurrency sebagai imbalan untuk aset digital lain atau mata uang AS.
Fokus pada Penipuan
Para pembuat undang-undang Hawaii fokus pada fungsi setoran tunai karena penipu sering mengarahkan korban untuk menarik uang tunai dan mengirimkan uang melalui kios. Menurut temuan legislatif, para penjahat sering berpura-pura sebagai petugas pemerintah, pekerja bank, staf dukungan teknis, atau perwakilan perusahaan sebelum memberikan instruksi pembayaran langkah demi langkah kepada korban.
Setelah korban mencapai mesin, penipu dapat tetap di telepon, memberikan alamat dompet atau kode QR, dan menjelaskan cara mengatasi peringatan yang ditampilkan oleh operator.
Legislatif mengutip penyelidikan oleh jaksa agung Iowa dan Distrik Columbia, yang menemukan bahwa aktivitas penipuan menyumbang sebagian besar transaksi di beberapa operator. Para pembuat undang-undang menyatakan bahwa temuan dari penyelidikan tersebut menunjukkan tingkat penipuan hingga 90%, meskipun angka tersebut tidak mewakili setiap kios atau transaksi di Amerika Serikat.
Data dan Statistik
Data dari CoinATMRadar menunjukkan bahwa Hawaii memiliki 57 ATM dan kios cryptocurrency yang beroperasi di empat pulau utama per 12 Agustus 2023. Operator harus menonaktifkan fungsi setoran yang terpengaruh atau menghentikan penawaran mesin yang menerima dolar untuk cryptocurrency sebelum batas waktu Oktober.
Pusat Pengaduan Kejahatan Internet FBI melaporkan pada bulan Mei bahwa penduduk Hawaii mengajukan 92 keluhan yang melibatkan kios cryptocurrency pada tahun 2025, menghasilkan kerugian yang disesuaikan sekitar $3,85 juta. Secara nasional, IC3 menerima 13.460 keluhan terkait kios yang melibatkan kerugian yang disesuaikan sebesar $388,98 juta selama tahun yang sama.
Peringatan untuk Konsumen
Untuk konsumen AS, biro menyarankan agar tidak mengirim cryptocurrency kepada siapa pun yang hanya dikenal melalui panggilan telepon atau pesan online. Mereka juga memberi tahu pengguna untuk tidak memindai kode QR yang diberikan oleh orang asing atau memberikan dana kepada penelepon yang mengklaim mewakili lembaga pemerintah, bank, atau perusahaan tanpa memverifikasi permintaan tersebut secara independen.
Perbandingan dengan Negara Bagian Lain
Hawaii telah memilih larangan transaksi yang lebih sempit dibandingkan dengan Indiana, Tennessee, dan Minnesota, di mana undang-undang negara bagian melarang operasi kios cryptocurrency daripada hanya setoran tunai ke cryptocurrency. Tinjauan aturan negara bagian menunjukkan bahwa pengawasan kios di AS berkisar dari larangan total hingga negara bagian tanpa sistem regulasi khusus.
Di tingkat federal, operator kios cryptocurrency yang memenuhi syarat sebagai bisnis layanan uang harus mendaftar dengan Jaringan Penegakan Kejahatan Keuangan dan mematuhi kewajiban Undang-Undang Kerahasiaan Bank.