Partai Kekuatan Rakyat Korea Selatan Menentang CBDC
Partai Kekuatan Rakyat Korea Selatan menentang peluncuran mata uang digital bank sentral (CBDC) tanpa adanya perlindungan hukum yang mencakup privasi, kontrol pengeluaran, dan pilihan konsumen. Digital Asset melaporkan pada 14 September bahwa pemimpin partai, Jang Dong-hyeok, mempublikasikan posisi tersebut di Facebook sehari sebelumnya. Pernyataannya muncul saat Bank of Korea memajukan fase kedua Proyek Hangang, sebuah program pengujian mata uang digital dan tokenisasi setoran.
“Saya sangat menentang pengenalan CBDC sampai perlindungan hukum dan institusional sepenuhnya ditetapkan agar publik merasa aman,” kata Jang.
Partai Kekuatan Rakyat yang konservatif saat ini berada di oposisi terhadap pemerintahan Partai Demokrat yang dipimpin oleh Presiden Lee Jae Myung. Jang mengambil alih kepemimpinan partai pada Agustus 2025 setelah kekalahan dalam pemilihan presiden tahun tersebut.
Kekhawatiran Tentang Privasi dan Kontrol
Jang menegaskan bahwa kenyamanan dan efisiensi pembayaran tidak dapat menjadi alasan untuk melanjutkan proyek ini sebelum para pembuat undang-undang menyelesaikan isu-isu terkait privasi dan kontrol individu. Ia mempertanyakan sejauh mana pihak berwenang dapat melacak transaksi warga dan apakah uang digital dapat membatasi penggunaan dana. Pernyataannya juga mengangkat kemungkinan bahwa mata uang yang dapat diprogram dapat memiliki tanggal kedaluwarsa atau syarat lainnya.
“Meskipun ada pandangan bahwa CBDC adalah teknologi baru yang mampu meningkatkan kenyamanan dan efisiensi pembayaran, kita tidak boleh terburu-buru hanya karena alasan tersebut,” ujarnya.
Tidak ada bukti yang dikutip dalam pernyataan tersebut yang menunjukkan bahwa Bank of Korea telah mengusulkan tanggal kedaluwarsa untuk setiap pembayaran konsumen atau berusaha menghilangkan uang tunai. Jang menekankan bahwa pertanyaan-pertanyaan ini harus diselesaikan oleh para pembuat kebijakan sebelum adopsi formal dilakukan.
Penolakan Terhadap Agenda Aset Digital Pemerintah
Partai tersebut juga menentang beberapa bagian dari agenda aset digital pemerintah. Digital Asset melaporkan bahwa mereka menolak batas kepemilikan yang diusulkan untuk pemegang saham utama di bawah RUU Dasar Aset Digital yang direncanakan dan mendukung penangguhan atau penghapusan pajak cryptocurrency. Legislasi aset digital di Korea Selatan masih dalam tahap negosiasi.
Materi resmi dari Bank of Korea menggambarkan Proyek Hangang sebagai infrastruktur yang dibangun di sekitar CBDC institusional, atau grosir. Lembaga keuangan akan menggunakan komponen bank sentral, sementara konsumen akan berinteraksi dengan token setoran yang diterbitkan oleh bank komersial.
Fase Pertama Proyek Hangang
Selama fase pertama, pengguna dapat mengonversi uang dari rekening bank menjadi token setoran melalui aplikasi seluler bank yang berpartisipasi. Mereka dapat membelanjakan token tersebut melalui pembayaran kode QR di pedagang fisik dan online yang disetujui. Tujuh bank berpartisipasi dalam uji publik awal: KB Kookmin Bank, Shinhan Bank, Woori Bank, Hana Bank, Industrial Bank of Korea, NongHyup Bank, dan Busan Bank. Uji coba berlangsung dari April hingga Juni 2025 dan memungkinkan hingga 100.000 orang dewasa untuk mendaftar.
Bank of Korea menegaskan bahwa pilot ini bukan merupakan pengenalan formal mata uang digital. Bank yang berpartisipasi menawarkan token setoran di bawah kerangka regulasi keuangan Korea Selatan.
Fase Kedua Proyek Hangang
Bank of Korea secara resmi mengumumkan fase kedua Proyek Hangang pada 18 Maret 2026. Program ini memperluas partisipasi dari tujuh bank menjadi sembilan, dengan penambahan BNK Kyongnam Bank dan iM Bank. Fase kedua mencakup transfer peer-to-peer, otentikasi biometrik, dan pergerakan otomatis antara setoran dan dompet token.
Uji coba ini dimaksudkan untuk menilai apakah pembayaran yang dapat diprogram dapat menegakkan syarat yang ditetapkan untuk hibah atau voucher tertentu.
Kesimpulan
Jang membandingkan arah kebijakan Korea Selatan dengan kebijakan AS, di mana Presiden Donald Trump mengarahkan lembaga federal pada Januari 2025 untuk tidak mendirikan, menerbitkan, atau mempromosikan CBDC. Ia juga mencatat bahwa Jepang tetap berhati-hati, meskipun Bank of Japan terus melakukan eksperimen teknis tanpa memutuskan apakah akan menerbitkan yen digital.
Fase kedua Proyek Hangang diharapkan menguji fungsi token setoran yang diperluas mulai tahun 2026. Bank of Korea belum mengumumkan bahwa pilot tersebut akan secara otomatis melanjutkan adopsi komersial secara nasional ketika pengujian berakhir.