Undang-Undang Penitipan Cryptocurrency Baru di Arizona: Potensi Penyitaan Aset Crypto yang Terpendam

1 bulan yang lalu
Waktu baca 1 menit
5 tampilan

Rancangan Undang-Undang Cryptocurrency Arizona HB 2749

Rancangan undang-undang Arizona HB 2749 telah disahkan, dan kini menjadi cadangan cryptocurrency pertama di negara bagian tersebut. Menurut siaran pers resmi, undang-undang ini memiliki beberapa ketentuan penting:

  • Jika pemilik sah aset digital gagal merespons komunikasi dalam waktu tiga tahun, aset tersebut akan dianggap ditinggalkan.
  • Setelah dinyatakan ditinggalkan, pemegang aset harus menyerahkan aset digital dalam bentuk aslinya kepada departemen pajak setempat.
  • Penjaga aset yang memenuhi syarat di negara bagian ini diperbolehkan untuk melakukan staking terhadap aset tersebut guna mendapatkan imbalan atau menerima airdrop.
  • Setiap imbalan dari staking atau aset yang di-airdrop akan disimpan dalam dana cadangan Bitcoin dan aset digital lainnya, yang dikelola oleh Bendahara Negara dan akan diawasi sesuai dengan alokasi legislatif yang berlaku.

Pengalaman Pengguna Cryptocurrency

Perlu dicatat, situasi serupa pernah terjadi tahun lalu, ketika seorang pengguna internet asal China yang menggunakan nama samaran ‘Chu’ di platform komunitas Xiaohongshu menceritakan pengalamannya. Pada tahun 2021, ia mulai mengumpulkan koin-koin digital. Hingga akhir tahun, ia memindahkan semua tokennya ke platform pertukaran yang mematuhi regulasi di AS, yaitu Coinbase, dan sesekali membuka akun untuk memeriksa status asetnya.

Namun, pada bulan Juni tahun lalu, ia terkejut menemukan bahwa ia tidak dapat mengakses akunnya di Coinbase. Ketika menanyakan kepada layanan pelanggan, ia mendapat informasi bahwa akunnya telah ditutup, dan BTC yang ada di dalamnya telah dijual serta dialihkan ke sebuah institusi di Wyoming, AS. Coinbase menjelaskan bahwa akunnya telah tidak aktif dalam waktu yang lama, sehingga aset tersebut dianggap sebagai “Properti yang Tidak Diklaim.”