Pakistan Mencabut Larangan Perbankan Kripto Setelah 8 Tahun

2 hari yang lalu
Waktu baca 1 menit
5 tampilan

Pakistan Mengakhiri Pembekuan Sektor Mata Uang Digital

Pakistan secara resmi mengakhiri pembekuan jangka panjang terhadap sektor mata uang digital dengan mengizinkan bank untuk memfasilitasi penyedia aset virtual yang terlisensi. Bank Sentral Pakistan (SBP) mengeluarkan surat edaran pada 14 April yang mengizinkan lembaga keuangan yang diatur untuk membuka rekening bagi entitas yang terdaftar di Otoritas Regulasi Aset Virtual Pakistan (PVARA).

Langkah Bersejarah dan Larangan Sebelumnya

Langkah ini mengikuti pengesahan bersejarah Undang-Undang Aset Virtual 2026 bulan lalu, yang secara efektif membongkar lingkungan ketat yang telah ada sejak larangan total diberlakukan pada tahun 2018. Pejabat Bank Sentral menjelaskan bahwa meskipun bank sekarang dapat melayani industri, mereka dilarang keras menggunakan modal mereka sendiri atau simpanan nasabah untuk berdagang, menyimpan, atau berinvestasi dalam aset virtual.

Peran Bank dan Keamanan Dana Publik

Arahan bank sentral menekankan bahwa peran pemberi pinjaman tradisional terbatas pada penyediaan antarmuka bagi perusahaan yang terlisensi, bukan berpartisipasi di pasar itu sendiri. Untuk memastikan keamanan dana publik, SBP telah mewajibkan penggunaan Rekening Uang Klien (CMA). Rekening yang dinyatakan dalam Rupee Pakistan ini harus tetap sepenuhnya terpisah dari dana operasional penyedia layanan untuk mencegah pencampuran.

“Setiap pengaturan dengan VASP tidak membebaskan mereka dari kewajiban yang ada, termasuk aturan valuta asing dan anti pencucian uang.”

Bank juga tetap terikat pada protokol valuta asing yang ada, karena surat edaran mencatat bahwa “setiap pengaturan dengan VASP tidak membebaskan mereka dari kewajiban tersebut.” Lembaga keuangan juga harus memperbarui model risiko internal mereka untuk secara khusus menangani tantangan volatilitas dan transparansi yang terkait dengan aset digital.

Uji Tuntas dan Pelaporan Aktivitas Mencurigakan

Di bawah pedoman baru, bank diwajibkan untuk melakukan uji tuntas yang menyeluruh pada setiap penyedia terlisensi, termasuk memverifikasi kredensial PVARA mereka dan mempertahankan “pemantauan berkelanjutan” terhadap hubungan ini. Setiap aktivitas yang ditandai sebagai mencurigakan berdasarkan aturan anti pencucian uang atau pendanaan terorisme harus segera dilaporkan ke Unit Pemantauan Keuangan Pakistan.

Konsultasi dan Potensi Masa Depan

Perubahan regulasi ini datang setelah periode persiapan yang intens, termasuk konsultasi tingkat tinggi dengan bursa global seperti Binance dan HTX pada akhir 2025. Diskusi ini berfokus pada menarik platform perdagangan yang diatur ke pasar yang sudah memiliki puluhan juta pengguna. Selain perdagangan ritel, pemerintah juga telah menyelidiki infrastruktur terintegrasi blockchain melalui keterlibatan dengan afiliasi World Liberty Financial, khususnya melihat potensi stablecoin untuk memperlancar sistem pembayaran lintas batas.