Pria Ohio Dijatuhi Hukuman 9 Tahun atas Skema Ponzi Perdagangan Bitcoin Senilai $10 Juta

2 jam yang lalu
Waktu baca 1 menit
3 tampilan

Hukuman Penjara untuk Manajer Investasi Skema Ponzi Cryptocurrency

Seorang manajer investasi asal Ohio telah dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara karena terlibat dalam skema Ponzi cryptocurrency yang menipu investor hingga mencapai $10 juta. Selain hukuman penjara, Rathnakishore Giri, 31 tahun, dari New Albany, juga dijatuhi tiga tahun masa percobaan setelah mengaku bersalah atas satu tuduhan penipuan melalui sarana komunikasi pada bulan Oktober 2024.

Detail Skema Penipuan

Skema yang dijalankan oleh Giri melibatkan janji palsu mengenai pengembalian investasi yang dijamin melalui perdagangan derivatif Bitcoin. Alih-alih menginvestasikan dana yang diterima, Giri menggunakan uang dari investor baru untuk membayar peserta sebelumnya, yang merupakan ciri khas dari skema Ponzi.

Menurut jaksa, Giri “menciptakan kesan kesuksesan” dengan mempresentasikan dirinya sebagai investor kaya yang sukses, lengkap dengan garasi berisi mobil-mobil mewah seperti dua Lamborghini, sebuah Tesla, dan Audi R8, serta koleksi jam tangan mahal. Ia juga menikmati penerbangan dengan jet pribadi dan liburan mewah.

Penipuan Berlanjut

Menurut Kantor Urusan Publik Ohio, Giri terus melakukan penipuan bahkan setelah mengaku bersalah. Sambil menunggu hukuman dalam masa pra-peradilan, ia meminta dana dari investor cryptocurrency baru, yang menyebabkan “kerugian tambahan bagi korban baru” meskipun jaksa federal sedang mempersiapkan sidang hukumnya.

Tren Penipuan Cryptocurrency

Hukuman ini muncul di tengah meningkatnya kasus penipuan cryptocurrency. Menurut FBI, orang Amerika kehilangan lebih dari $11 miliar akibat kejahatan terkait crypto pada tahun 2025, meningkat 22% dibandingkan tahun sebelumnya. Otoritas pun merespons dengan meningkatkan penegakan hukum terhadap skema Ponzi crypto.

Tahun lalu, dua warga negara Estonia dijatuhi hukuman 16 bulan penjara karena terlibat dalam skema Ponzi HashFlare senilai $577 juta. Selain itu, pada bulan Februari, mantan CEO perusahaan investasi crypto Goliath Ventures ditangkap dengan tuduhan federal penipuan melalui sarana komunikasi dan pencucian uang, setelah diduga mengoperasikan skema Ponzi yang menarik dana sebesar $328 juta. Kasus tersebut juga melibatkan raksasa keuangan JPMorgan Chase, yang digugat sebulan kemudian karena gagal mendeteksi dan menghentikan skema yang diduga tersebut.