Singapore Gulf Bank Luncurkan Layanan Interoperabilitas Fiat-Stablecoin yang Diatur

1 hari yang lalu
Waktu baca 1 menit
2 tampilan

Pengumuman Layanan Baru oleh Singapore Gulf Bank

Singapore Gulf Bank (SGB) telah mengumumkan layanan baru yang memungkinkan institusi untuk mencetak, memperdagangkan, dan mengonversi stablecoin menjadi fiat dalam satu platform yang diatur. Menurut siaran pers yang dibagikan kepada crypto.news, layanan ini akan memungkinkan klien SGB untuk mencetak, mengonversi, menyimpan, dan memperdagangkan stablecoin seperti USDC dan USDT di berbagai jaringan blockchain utama, termasuk Solana, Ethereum, dan Arbitrum, melalui SGB Net.

“Ambisi kami adalah menjadi satu bank untuk semua keuangan,” kata Chief Executive Officer SGB, Shawn Chan, dalam pernyataan yang menyertai pengumuman ini. Ia menambahkan bahwa solusi manajemen stablecoin yang ditawarkan tetap “tidak perlu rumit.”

SGB Net dan Kemitraan Strategis

SGB Net adalah jaringan penyelesaian multi-mata uang real-time yang dimiliki oleh bank dan diluncurkan lebih awal tahun ini, khusus untuk perusahaan aset digital. Saat ini, bank tersebut memproses lebih dari $2 miliar dalam volume transaksi fiat bulanan. Platform ini dilengkapi dengan perlindungan bawaan, termasuk kepatuhan penuh terhadap aturan Know Your Customer (KYC), Know Your Business (KYB), dan anti-pencucian uang (AML).

Bank ini telah bermitra dengan penyedia infrastruktur crypto, Fireblocks, untuk menangani penyimpanan dana. SGB dan Fireblocks menjalin kemitraan pada bulan November, di mana bank menyatakan bahwa kolaborasi ini akan membantunya mengotomatiskan operasi perbendaharaan dan mengurangi risiko operasional.

Rencana Masa Depan dan Permintaan Pasar

Saat ini, SGB sedang bekerja dengan mitra ekosistem dan regulator untuk menerapkan pengaman yang sesuai dan berharap dapat mulai memberikan akses ke layanan ini pada kuartal pertama tahun 2026. Berdasarkan tren pasar yang sedang berlangsung, jelas bahwa telah terjadi peningkatan permintaan untuk akses yang diatur ke stablecoin, khususnya yang didukung dolar, yang tetap menjadi kendaraan dominan untuk likuiditas digital dan penyelesaian global.

Bulan lalu, penerbit USDT, Tether, meluncurkan USA₮, sebuah stablecoin AS yang diatur secara federal dan mematuhi Undang-Undang GENIUS yang baru disahkan. Di tempat lain, di Uni Emirat Arab, Universal Digital Intl Limited telah meluncurkan stablecoin pertama yang disetujui oleh bank sentral negara tersebut, yang disebut USDU, yang sepenuhnya didukung oleh dolar AS.