Bithumb Dikenakan Denda Besar atas Pelanggaran AML
Bursa kripto Bithumb harus membayar denda sebesar 36,8 miliar won, yang setara dengan sekitar $24,5 juta, setelah ditemukan melanggar aturan Anti-Pencucian Uang (AML) di Korea Selatan. Menurut laporan media lokal, Unit Intelijen Keuangan Korea Selatan di bawah Komisi Layanan Keuangan mengidentifikasi sekitar 6,65 juta pelanggaran selama pemeriksaan AML, di mana bursa gagal melakukan verifikasi identitas pelanggan, pemantauan transaksi, dan pencatatan yang sesuai.
Pelanggaran dan Sanksi
Bithumb memfasilitasi 45.772 transfer kripto yang melibatkan 18 penyedia layanan aset virtual luar negeri yang tidak terdaftar, yang merupakan pelanggaran terhadap kerangka AML negara tersebut.
Regulator memutuskan untuk memberikan sanksi setelah pertemuan komite deliberasi sanksi yang meninjau kepatuhan bursa terhadap Undang-Undang Pelaporan dan Penggunaan Informasi Transaksi Keuangan Tertentu.
Selain denda, Bithumb juga dilarang memproses transfer kripto eksternal untuk pelanggan baru selama enam bulan, dari 27 Maret hingga 26 September. Namun, pelanggan yang sudah ada masih dapat terus berdagang dan menggunakan transfer eksternal, sementara pelanggan baru tetap dapat membeli atau menjual kripto serta menyetor atau menarik won Korea melalui platform tersebut.
Peringatan dan Tindakan Regulator
Sanksi ini mengikuti peringatan berulang dari Unit Intelijen Keuangan, yang telah mendesak bursa untuk menghentikan semua aktivitas yang melibatkan perusahaan kripto luar negeri yang tidak terdaftar. Bithumb dilaporkan gagal menerapkan langkah-langkah pemblokiran yang diperlukan meskipun telah menerima instruksi tersebut. Denda terbaru ini merupakan yang terbesar yang pernah dijatuhkan pada bursa kripto di Korea Selatan, di antara beberapa platform yang telah disanksi oleh regulator karena pelanggaran AML.
Tahun lalu, Upbit, salah satu bursa kripto terbesar di Korea Selatan, juga menerima pembatasan selama tiga bulan pada setoran dan penarikan kripto untuk pengguna baru karena berurusan dengan VASP yang tidak terdaftar, serta denda sebesar 35,2 miliar won.
Penyelidikan Lain yang Dihadapi Bithumb
Bithumb juga sedang menghadapi penyelidikan lain oleh Layanan Pengawas Keuangan terkait kesalahan operasional, di mana secara tidak sengaja memberikan kredit kepada pengguna dengan jumlah Bitcoin yang sangat besar. Pada 6 Februari, bursa tersebut secara tidak sengaja mendistribusikan 620.000 Bitcoin, yang bernilai sekitar $40 miliar hingga $44 miliar pada saat itu, setelah seorang karyawan secara keliru memasukkan jumlah pembayaran dalam BTC alih-alih won Korea selama acara promosi.
Gubernur FSS, Lee Chan Jin, menyatakan bahwa regulator akan menyelidiki bagaimana sebuah bursa dengan cadangan yang jauh lebih sedikit dapat mencatat dan mendistribusikan saldo Bitcoin phantom yang begitu besar dalam waktu singkat, yang menimbulkan pertanyaan tentang kontrol internal dan sistem buku elektronik di platform tersebut.