Undang-Undang Clarity dan Celah Pajak Cryptocurrency: Proposal Miliaran Dolar dari Gedung Putih

8 jam yang lalu
Waktu baca 1 menit
5 tampilan

Proposal Anggaran Gedung Putih untuk Tahun 2026

Selain Undang-Undang Clarity, proposal anggaran Gedung Putih untuk tahun 2026 juga menargetkan cahaya penjualan wash yang memungkinkan trader cryptocurrency untuk memanen kerugian dan segera membeli kembali aset yang sama. Praktik ini ilegal bagi investor saham, namun saat ini sepenuhnya legal di bawah aturan aset digital. Proposal ini akan menerapkan aturan penjualan wash pada cryptocurrency untuk pertama kalinya, memperlakukan aset digital sama seperti sekuritas tradisional dalam konteks perpajakan.

Selain itu, proposal ini mencakup pajak konsumsi sebesar 30% pada listrik yang digunakan untuk penambangan cryptocurrency melalui pajak DAME (Digital Asset Mining Energy), serta persyaratan pelaporan FATCA bagi wajib pajak AS yang memiliki lebih dari $50,000 dalam akun cryptocurrency asing.

Apa yang Dilakukan Aturan Penjualan Wash?

Di bawah hukum saat ini, aturan penjualan wash menghalangi investor saham untuk mengklaim kerugian pajak jika mereka membeli kembali sekuritas yang sama atau sangat identik dalam waktu 30 hari. Cryptocurrency diklasifikasikan sebagai properti, bukan sekuritas, sehingga aturan ini tidak berlaku. Trader telah memanfaatkan celah ini secara agresif, menjual posisi Bitcoin dengan kerugian untuk mengunci pengurangan pajak, lalu segera membeli kembali untuk mempertahankan eksposur.

Ini dikenal sebagai pemanenan kerugian pajak, dan bagi pemegang cryptocurrency, praktik ini sepenuhnya legal. Proposal Gedung Putih bertujuan untuk menutup celah ini. Jika disetujui, cryptocurrency akan dikenakan batasan 30 hari yang sama seperti ekuitas.

Apakah Proposal Ini Memiliki Jalur Nyata Melalui Kongres?

Ketegangan politik di sini sangat nyata. Gedung Putih yang sama yang mendorong Undang-Undang Clarity sebagai kerangka regulasi pro-cryptocurrency juga mengusulkan aturan pajak cryptocurrency. Ini bukanlah kontradiksi bagi pemerintahan; mereka membingkai proposal pajak cryptocurrency sebagai langkah menuju kesetaraan, bukan sebagai hukuman.

Namun, hal ini mungkin tidak diterima dengan baik di Capitol Hill. Kongres saat ini bergerak menuju legislasi yang lebih ramah terhadap cryptocurrency. Debat mengenai Undang-Undang Clarity di Komite Perbankan Senat telah menyita banyak perhatian legislatif, dan pengetatan pajak cryptocurrency bertentangan dengan momentum tersebut. SEC juga sedang menangani proposal regulasi besar, termasuk perubahan aturan yang mempengaruhi listing Bitcoin dan XRP ETF, sehingga kebijakan cryptocurrency sedang ditarik ke berbagai arah.

Untuk memberikan perspektif, proposal penjualan wash serupa pernah diajukan selama pemerintahan Obama dan Biden, namun tidak pernah berhasil lolos dari Kongres.