Korea Selatan Rencanakan Pajak untuk Saham Tokenisasi Berdasarkan Undang-Undang yang Ada

14 jam yang lalu
2 menit baca
4 tampilan

Regulasi Saham Tokenisasi di Korea Selatan

Otoritas pajak Korea Selatan sedang mempersiapkan untuk mengklasifikasikan saham tokenisasi sebagai sekuritas, bukan sebagai aset virtual. Langkah ini dapat membawa sektor yang berkembang pesat ini ke dalam kerangka perpajakan yang ada di negara tersebut, setelah regulator keuangan menyelesaikan interpretasi hukum mereka.

Pernyataan Kementerian Ekonomi dan Keuangan

Menurut pernyataan dari Kementerian Ekonomi dan Keuangan Korea Selatan yang disampaikan kepada outlet lokal Bloomberg Bit, pemerintah saat ini memandang saham tokenisasi sebagai sekuritas dalam substansi, meskipun memiliki struktur berbasis blockchain. Kementerian tersebut menyatakan bahwa jika Komisi Layanan Keuangan menentukan bahwa saham tokenisasi memenuhi syarat sebagai sekuritas, perpajakan dapat dimulai segera berdasarkan aturan pasar modal yang ada, tanpa memerlukan undang-undang baru.

Karakteristik Ekonomi Saham Tokenisasi

Pejabat kementerian menjelaskan bahwa ekuitas tokenisasi mungkin berbentuk aset digital, tetapi karakteristik ekonominya lebih mirip dengan sekuritas tradisional. Kementerian juga merujuk pada panduan sebelumnya dari regulator keuangan, yang menekankan bahwa aset yang memenuhi karakteristik sekuritas harus diatur sebagai sekuritas, terlepas dari teknologi yang digunakan untuk menerbitkannya.

Minat Investor dan Pertumbuhan Pasar

Minat terhadap ekuitas tokenisasi telah meningkat pesat selama setahun terakhir, seiring dengan pencarian investor akan akses berbasis blockchain ke perusahaan yang diperdagangkan secara publik. Data dari RWA.xyz menunjukkan bahwa pasar saham tokenisasi mencapai $1,47 miliar pada 8 Juni, meningkat 115% sejak awal tahun. Permintaan sangat kuat di kalangan investor yang ingin mendapatkan eksposur ke perusahaan AS seperti Tesla dan Nvidia melalui platform yang menawarkan perdagangan sepanjang waktu dan penyelesaian yang lebih cepat.

Revisi Pedoman Sekuritas Token

Kini, perhatian tertuju pada Komisi Layanan Keuangan, yang diharapkan akan merilis revisi pedoman sekuritas token dan regulasi terkait pada bulan Juli. Sebelumnya, dalam pertemuan kedua gugus tugas sekuritas token publik-swasta pada bulan Mei, komisi menyatakan bahwa mereka akan mengembangkan peta jalan terperinci untuk tokenisasi sekuritas konvensional, termasuk saham yang terdaftar.

Implikasi Pajak dan Klasifikasi Saham Tokenisasi

Interpretasi formal yang mengklasifikasikan saham tokenisasi sebagai sekuritas dapat membuka jalan untuk pengumpulan pajak pada paruh kedua tahun 2026.

Regulator Korea Selatan telah menetapkan dasar untuk pendekatan tersebut. Dalam pedoman sekuritas token 2023, komisi menyatakan bahwa sekuritas token yang diterbitkan dalam bentuk aset digital termasuk dalam ruang lingkup Undang-Undang Pasar Modal. Namun, pedoman tersebut sebagian besar berfokus pada produk kepemilikan fraksional yang terkait dengan aset seperti real estat, karya seni, dan kekayaan intelektual, sehingga meninggalkan ketidakpastian seputar versi tokenisasi dari saham biasa.

Perpajakan dan Transaksi Luar Negeri

Kementerian Ekonomi dan Keuangan menunjukkan bahwa perpajakan tidak harus terbatas pada produk yang diterbitkan secara domestik. Pejabat kementerian menyatakan kepada Bloomberg Bit bahwa perpajakan sekuritas berdasarkan undang-undang yang ada didasarkan pada hak ekonomi yang melekat pada suatu aset, bukan pada lokasi penerbitan aset tersebut. Akibatnya, transaksi saham tokenisasi yang dilakukan melalui platform luar negeri masih dapat dikenakan aturan pajak Korea Selatan jika hak yang mendasarinya dianggap setara dengan sekuritas.

Pengaturan Berbagi Informasi dan Pertumbuhan Global

Kementerian juga mencatat bahwa klasifikasi di masa depan mungkin bergantung pada fitur spesifik yang melekat pada token. Tergantung pada apakah hak suara termasuk, saham tokenisasi dapat dikategorikan sebagai saham biasa, sekuritas terkait derivatif, atau sekuritas kontrak investasi. Pada saat yang sama, otoritas pajak Korea Selatan dan Layanan Pajak Nasional sedang bekerja untuk memperkuat pengaturan berbagi informasi dengan lembaga pajak asing, termasuk Internal Revenue Service AS, untuk meningkatkan visibilitas transaksi yang dilakukan melalui platform luar negeri.

Kesimpulan

Dorongan regulasi ini muncul saat keuangan tokenisasi mendapatkan momentum secara global. Menurut laporan Binance Research, saham tokenisasi telah menjadi segmen dengan pertumbuhan tercepat di sektor aset dunia nyata, dengan nilai pasar meningkat 422% sejak awal 2025. Perusahaan riset tersebut mengaitkan banyak pertumbuhan ini dengan platform yang menyediakan akses berbasis blockchain ke ekuitas tradisional dan dana yang diperdagangkan di bursa. Aktivitas yang meningkat di platform seperti xStocks dan Ondo Global Markets semakin mempercepat minat investor terhadap sekuritas berbasis blockchain, meningkatkan tekanan pada regulator untuk memperjelas bagaimana undang-undang keuangan dan pajak yang ada harus diterapkan pada sektor ini.