JPMorgan Chase Mengajukan Permohonan untuk Dana Pasar Uang Berbasis Blockchain yang Menargetkan Penerbit Stablecoin

9 jam yang lalu
Waktu baca 1 menit
4 tampilan

JPMorgan Chase dan Dana Pasar Uang Berbasis Blockchain

JPMorgan Chase telah mengajukan permohonan kepada Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) untuk mendirikan dana pasar uang berbasis blockchain yang dirancang khusus untuk penerbit stablecoin. Dalam pengajuan tersebut, dijelaskan bahwa dana ini akan memanfaatkan infrastruktur blockchain yang dikembangkan oleh Kinexys Digital Assets (KDA), sebuah unit bisnis di bawah JPMorgan Chase Bank, N.A.

Deskripsi Pengajuan

Pengajuan tersebut menyatakan bahwa dana ini “menggunakan teknologi blockchain untuk menyediakan cara bagi investor untuk mengirimkan instruksi transaksi” yang melibatkan saham dana melalui sistem blockchain. KDA bertanggung jawab atas desain, implementasi, dan pemeliharaan kerangka kerja blockchain ini, yang beroperasi sebagai sistem terotorisasi yang dibangun di atas blockchain publik.

Kontrol dan Pengawasan

JPMorgan menekankan bahwa sistem ini mengintegrasikan “kebijakan, prosedur, dan kontrol teknologi” yang dirancang untuk memastikan bahwa semua transaksi berada di bawah “kendali dan pengawasan penuh dari Dana.” Selain itu, permohonan ini juga menyoroti peran penting yang dapat dimainkan oleh penerbit stablecoin dalam produk ini.

Menurut pengajuan, saham dana “diharapkan dipegang oleh satu atau lebih penerbit stablecoin sebagai semua atau sebagian dari aset cadangan yang mendukung stablecoin yang diterbitkan kepada pelanggan mereka.”

Kesimpulan

Struktur yang diusulkan ini mencerminkan minat yang terus berkembang dari lembaga keuangan besar untuk mengintegrasikan teknologi blockchain ke dalam produk keuangan tradisional serta infrastruktur stablecoin.