Circle, Penerbit Stablecoin USDC, Dituduh Mengabaikan Bantuan untuk Korban Penipuan: Laporan

3 jam yang lalu
Waktu baca 1 menit
2 tampilan

Circle Dituduh Menolak Membantu Korban Penipuan

Raksasa cryptocurrency, Circle, dituduh menolak upaya untuk membantu korban penipuan, menurut pejabat penegak hukum. Laporan dari International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) menyebutkan bahwa penerbit stablecoin USDC ini diduga tidak bersedia bekerja sama dalam memulihkan dana bagi korban penipuan.

Beberapa pejabat penegak hukum yang tidak disebutkan namanya mengungkapkan keprihatinan terkait kasus-kasus di mana Circle menolak untuk membekukan atau memulihkan aset yang diduga merupakan hasil dari penipuan.

Pengaduan Kriminal Terhadap Circle

Di sebuah kabupaten di tenggara Wisconsin, jaksa negara bagian baru-baru ini mengajukan pengaduan kriminal terhadap Circle, menuduh bahwa penerbit stablecoin tersebut tidak mematuhi surat perintah yang memerintahkan mereka untuk memulihkan aset yang dicuri dari korban penipuan. Circle, dalam tanggapannya, berargumen bahwa pengaduan tersebut harus dibatalkan dan menyebutnya tidak berdasar.

Kekhawatiran Penegak Hukum

Detektif polisi Milwaukee County, Scott Simons, menyatakan bahwa ia telah menyaksikan lebih dari selusin kasus di seluruh AS di mana Circle menolak permintaan dari penegak hukum untuk membekukan dana korban, atau di mana perintah pengadilan yang dimaksudkan untuk memaksa Circle membekukan dana tersebut gagal karena diterima terlalu terlambat.

Selain itu, jaksa New York juga mengklaim dalam sebuah surat kepada Kongres bahwa Circle gagal menghormati perintah pengadilan yang meminta untuk mengganti rugi korban, menurut laporan tersebut.

“Motif Circle untuk tidak membantu penegak hukum menjadi sangat jelas: secara finansial lebih menguntungkan untuk hanya membekukan cryptocurrency yang dianggap telah dicuri, tetapi tidak mengembalikan aset yang mendasarinya kepada penegak hukum atau korban penipuan mana pun, karena Circle dapat terus mengumpulkan bunga melalui investasi dana yang mendasarinya.”