Situs Staking Palsu Flare Network Menguras $8,5 Juta dalam XRP: Penipuan Terungkap oleh Polisi Seoul

2 jam yang lalu
Waktu baca 1 menit
3 tampilan

Penipuan Staking Cryptocurrency di Seoul

Polisi Seoul mengungkapkan bahwa sebuah situs staking palsu yang beroperasi selama delapan hari pada bulan Oktober lalu berhasil menguras 3,4 juta XRP dari 71 investor, dengan total kerugian mencapai 12,3 miliar won (setara dengan $8,5 juta). Dua pria berusia 29 tahun telah dirujuk ke jaksa dengan tuduhan penipuan berat, menurut laporan dari outlet lokal Chosun pada hari Kamis.

Detail Penipuan

Situs yang dimaksud, Fxrpntwork.com, menyamar sebagai Flare Network dan token FXRP-nya, yang merupakan proyek yang sah. Situs ini menjanjikan imbal hasil bulanan antara 1,5% hingga 1,8% dengan pokok yang dijamin. Para investor diduga diarahkan untuk memindahkan XRP mereka dari bursa domestik, melalui bursa asing, dan ke dompet yang dikendalikan oleh kelompok penipu tersebut, sebelum situs itu ditutup pada 23 Oktober dan para operatornya menghilang.

Polisi menyatakan bahwa kelompok ini menyebarkan informasi palsu di blog portal, artikel berita online, dan Wikipedia, serta memproduksi video YouTube yang menampilkan seorang pengganti yang dibayar, sehingga siapa pun yang meneliti proyek tersebut akan menemukan apa yang tampak seperti dukungan independen. Skema ini muncul setelah peluncuran FXRP yang sah sebulan sebelumnya. Pengganti yang terlibat, berusia 34 tahun, juga telah didakwa dengan penipuan.

Kerugian dan Tindakan Polisi

Polisi memperkirakan kerugian rata-rata sebesar 173 juta won (sekitar $119.000) per korban selama seminggu situs tersebut beroperasi. Setelah mendeteksi skema ini, polisi membekukan aset senilai 17,3 miliar won di bursa luar negeri. Namun, sekitar 10 miliar won lainnya berpindah selama penyelidikan dan tidak dapat dilacak. Total kerugian yang dilacak penyidik melalui dompet yang terkait dengan kelompok tersebut mencapai 27,3 miliar won (sekitar $18,8 juta), jauh lebih tinggi dari 12,3 miliar won yang telah dikonfirmasi hilang oleh 71 korban yang diketahui, yang menunjukkan kemungkinan adanya lebih banyak korban.

Sebuah bursa luar negeri melaporkan kepada polisi pada bulan Oktober lalu mengenai lonjakan penipuan staking.

Penyidik telah melaksanakan 54 surat perintah pencarian dan penyitaan, menangkap satu tersangka di tempat persembunyian setelah dia kembali dari luar negeri, dan menangkap tersangka lainnya secara berurutan. Seorang pria keempat, juga berusia 29 tahun, saat ini berada di luar negeri dan terdaftar dalam Pemberitahuan Merah Interpol. Hingga saat ini, tidak ada dari keempat tersangka yang telah diadili, dan identitas mereka belum diungkapkan oleh polisi.

Komitmen Penegakan Hukum

Polisi Korea Selatan telah menangani serangkaian kasus terkait cryptocurrency tahun ini, termasuk tuduhan pada bulan Juni terhadap 23 orang yang terlibat dalam pencucian uang sebesar $11,1 juta dalam USDT untuk jaringan phishing yang berbasis di Kamboja. Penyidik menegaskan bahwa mereka akan menangani penipuan cryptocurrency dengan “nol toleransi” dan mendesak investor untuk selalu memeriksa sumber resmi sebelum mengirimkan dana.