Penangkapan Terkait Penambangan Bitcoin Ilegal di Malaysia
Polisi Malaysia berhasil membongkar operasi penambangan Bitcoin ilegal dan menangkap dua pria setelah menyita 73 mesin penambangan yang diduga menggunakan listrik curian. Menurut pernyataan dari Kepala Polisi Distrik Batu Gajah, Asisten Komisaris Md Noor Aehawan Mohammad, penggerebekan terkoordinasi dilakukan di tiga lokasi di Tronoh pada Selasa malam dalam rangka Operasi Elektrik. Penyelidik menggambarkan aktivitas ini sebagai penambangan Bitcoin ilegal yang didukung oleh sambungan listrik yang tidak sah.
Detail Operasi Penegakan Hukum
Operasi dimulai sekitar pukul 21:02 dan melibatkan personel dari Departemen Investigasi Kriminal distrik serta Unit Teknik dari penyedia listrik nasional Malaysia, Tenaga Nasional Berhad (TNB), yang juga dikenal sebagai SEAL Team. Dua pria lokal, berusia 40 dan 52 tahun, ditangkap untuk membantu penyelidikan. Selain penangkapan, petugas juga menyita 73 mesin penambangan Bitcoin dan peralatan tambahan yang diduga digunakan untuk menjalankan jaringan penambangan.
Pemeriksaan yang dilakukan selama operasi menunjukkan bahwa ketiga lokasi tersebut digunakan untuk penambangan Bitcoin. TNB kemudian mengonfirmasi adanya pencurian listrik di dua rumah kosong, sementara properti ketiga yang terlibat adalah sebuah rumah yang tidak dihuni. Md Noor Aehawan menyatakan bahwa penyelidik menemukan bukti bahwa peralatan penambangan terhubung melalui saluran pasokan listrik ilegal, bukan sambungan yang terukur secara sah.
Proses Hukum dan Imbauan Masyarakat
Kedua tersangka telah ditahan selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat, untuk memfasilitasi penyelidikan lebih lanjut. Otoritas kini menyelidiki kasus ini berdasarkan Pasal 427 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Malaysia terkait kerusakan, termasuk pencurian listrik, serta Pasal 37(1) Undang-Undang Penyediaan Listrik 1990 yang mencakup gangguan terhadap instalasi listrik. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan pencurian listrik atau penambangan cryptocurrency ilegal. Warga yang memiliki informasi relevan diminta untuk menghubungi ruang operasi polisi distrik Batu Gajah atau kantor polisi terdekat.
Operasi Sebelumnya dan Dampak Pencurian Listrik
Tindakan penegakan hukum terbaru ini mengikuti serangkaian operasi serupa yang dilakukan di seluruh Malaysia selama setahun terakhir, di mana otoritas terus menargetkan operasi penambangan cryptocurrency yang melewati meter listrik. Pada bulan Mei, polisi Terengganu juga membongkar sindikat penambangan Bitcoin yang dicurigai selama Operasi Letrik, setelah menggerebek properti di distrik Hulu Terengganu dan Marang. Bekerja sama dengan unit SEAL TNB, petugas menyita 45 mesin penambangan Bitcoin ilegal dari dua lokasi, termasuk sebuah properti residensial di Bukit Perpat dan sebuah gedung komersial di Wakaf Tapai.
Pada saat itu, kepala polisi Terengganu, Datuk Mohd Khairi Khairuddin, menyatakan bahwa lokasi-lokasi tersebut telah dimodifikasi untuk melewati meter listrik, menyebabkan kerugian bulanan yang diperkirakan sekitar RM36.000 untuk TNB. Otoritas juga menyita peralatan terkait penambangan senilai sekitar RM225.000, meskipun tidak ada penangkapan yang diumumkan dalam operasi tersebut.
Penyelidikan Lanjutan dan Kerugian Finansial
Penyelidikan di Terengganu dilanjutkan berdasarkan Pasal 379 dan 427 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta Pasal 37 Undang-Undang Penyediaan Listrik 1990. Operasi penambangan ilegal lainnya terungkap pada bulan Februari setelah pemadam kebakaran merespons laporan tentang ledakan dan asap di sebuah rumah di Kuala Lumpur. Otoritas menemukan kabel listrik yang dimodifikasi yang menyebabkan kebakaran sebelum menemukan beberapa rig penambangan Bitcoin di dalam properti tersebut. Penyelidik juga mengonfirmasi bahwa operasi tersebut menarik listrik melalui sambungan yang tidak sah, yang mendorong penyelidikan terpisah.
Penyedia listrik nasional Malaysia telah berulang kali memperingatkan tentang dampak finansial dari pencurian listrik yang terkait dengan penambangan cryptocurrency. TNB melaporkan pada tahun 2024 bahwa penambangan Bitcoin ilegal telah menyebabkan kerugian lebih dari 440 juta ringgit Malaysia, atau sekitar $101 juta, akibat pencurian listrik. Perusahaan utilitas juga memperkirakan bahwa pencurian listrik yang terkait dengan penambangan cryptocurrency ilegal mengakibatkan kerugian sekitar $755 juta antara 2018 dan 2023, menyoroti tantangan yang terus berlanjut akibat operasi penambangan yang tidak sah di seluruh negeri.
Di luar Malaysia, pemerintah di berbagai negara juga mengambil tindakan serupa terhadap penambangan cryptocurrency ilegal, di mana penggunaan listrik yang tidak sah telah membebani sistem tenaga nasional. Iran telah melakukan penindakan berulang terhadap operasi penambangan ilegal, sementara Venezuela memperkenalkan larangan penambangan crypto untuk melindungi jaringan listriknya dari permintaan energi yang berlebihan.