Transaksi Komoditas Digital: Ketidakberdayaan Sebagai Sekuritas dalam Draf Diskusi DPR AS

1 bulan yang lalu
Waktu baca 1 menit
5 tampilan

Laporan Terbaru Mengenai Transaksi Komoditas Digital

Dalam laporan yang ditulis oleh jurnalis Forbes, Eleanor Terrett, terungkap bahwa pada halaman 49 draf diskusi mengenai struktur pasar baru yang diterbitkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat AS, terdapat penjelasan penting mengenai transaksi yang melibatkan penjualan komoditas digital.

Pentingnya Kriteria Transaksi

Draf ini menyatakan bahwa transaksi tersebut tidak akan dianggap sebagai sekuritas, asalkan tidak melibatkan pembeli yang memperoleh kepentingan kepemilikan dalam bisnis, keuntungan, atau aset dari penerbit.

Dengan kata lain, jika Anda membeli dan menjual komoditas digital di pasar sekunder, bukan secara langsung dari penerbit, maka selama transaksi tersebut tidak memberikan Anda jenis kepemilikan atau klaim terhadap keuntungan dan aset perusahaan, transaksi itu tidak akan secara otomatis termasuk dalam kategori hukum sekuritas di AS.